View Vol. 19 No. 1 (2018)
Dalam volume 19 No.1 Edisi Desember 2018, Jurnal LITIGASI (e-Journal) memuat 6 (enam) tulisan ilmiah. Dalam Edisi Desember ini diawali dengan tulisan hasil penelitian  dari Danel Aditia Situngkir dengan judul Pertanggungjawaban Pidana Individu Dalam Hukum Pidana Internasional, yang membahas mengenai bagaimana kedudukan pertanggungjawaban pidana secara individu dalam ruang lingkup hukum pidana internasional. Berikutnya tulisan kedua hasil penelitian dari Berna Sudjana Ermaya dengan judul Kebijakan Pengaturan Pemungutan Pajak Dalam Upaya Mewujudkan Self Assessment System, membahas mengenai bagaimana realisasi norma hukum dasar dituangkan kedalam suatu kebijakan  pengaturan  terhadap  pemungutan  pajak  BPHTB  dalam  mewujudkan Self Assessment  System, serta peranan PPAT dalam pemungutan pajak Self Assesment System. Selanjutnya tulisan ketiga hasil penelitian dari Andi Darma dengan judul Strategi Pengamanan ALKI-I Dalam Penegakan Kedaulatan Hukum Laut Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia, membahas mengenai bagaimana penegakkan hukum laut Indonesia dalam pengendalian dan pengamanan ALKI dengan menghadirkan kekuatan laut di sepanjang ALKI dalam rangka upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut. Untuk tulisan keempat merupakan hasil penelitian dari Rd. Hj. Dewi Asri Yustia dengan judul Pembaharuan Hukum Kesehatan  Terhadap Tindakan Euthanasia  Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Dokter, yang membahas mengenai pertanggungjawaban dokter  terkait  dengan tindakan  euthanasia  yang  dilakukan  terhadap  pasien dalam esensi kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien. Selanjutnya yakni tulisan kelima yang merupakan hasil penelitian dari Islamia Ayu Anindia dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Perdagangan Anak Dengan Modus Pernikahan Dalam Perspektif Viktimologis, yang membahas bagaimana modus pernikahan digunakan sebagai modus operandi bagi para pelaku perdagangan anak dari sudut pandang kompetensi bidang Ilmu Viktimologi. Tulisan terakhir, yakni tulisan keenam dalam edisi ini merupakan hasil penelitian dari Matari Nurfirdausyi Fuad dengan judul Kepastian Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kerugian Yang Ditimbulkan Oleh Driver GO-JEK Berdasarkan Hukum Perlindungan Konsumen
Published: 2019-12-25

Articles