RESTORATIVE JUSTICE DALAM UNDANG-UNDANG SPPA: IMPLIKASINYA BAGI PEKERJAAN SOSIAL
Abstract
Full Article
References
BUKU
Edi Suharto, 2006, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Bandung, Refika Aditama.
___________, 2007, Pekerjaan Sosial di Dunia Industri Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Bandung, Refika Aditama.
Fathuddin Muchtar, 2006, Situasi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Semarang, Yogyakarta, Samin dan Yayasan Setara.
Kementerian Sosial RI, 2014, Rapid Identification tentang Kesiapan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi UU Nomor 11 tahun 2012.
Purnianti, dkk., tanpa tahun, Analisa Situasi Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, UNICEF Indonesia.
Reamer. Frederic G., 1999, Social Work Values and Ethics, 2nd edition. New York: Columbia University Press.
Skidmore. Rex A., Milton G. Thackeray dan William O. Farley, 1991, Introduction to Social Work. New Jersey, Prentice-Hall.
Zastrow. Charles, 2008, Introduction to Social Work and Social Welfare, Pacific Grove: Brooks/Cole Publishing Company.
MEDIA MASA
Putri Kusuma Amanda, 2014, AQJ dan Peradilan Pidana Anak, Kompas, 08 Agustus 2014.
PERATURAN PERUNDANGAN
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
Authors
Copyright (c) 2023 JURNAL LITIGASI (e-Journal)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.