REFORMULASI KEBIJAKAN PERTAMBANGAN ATAS KEWENANGAN DAERAH

Penulis

  • Yuwono Prianto Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Rasji Rasji Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Benny Djaja Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Narumi Bungas Gazali Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.23969/litigasi.v21i1.1789

Abstrak

 

Kajian terhadap penglolaan sumber daya alam menurut Pasal 33 UUD 1945 lebih bermotif keadilan ekonomi dan selalu mengesampingkan aspek lingkungan sehingga negara gagal dalam melindungi masyarakat. Seharusnya negara secara nyata meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Aspek lingkungan menjadi kriteria terakhir dalam penentuan kebijakan ekonomi dan proses produksi dalam skala makro dan mikro dalam sektor pertambangan.  Eksistensi PETI disebabkan oleh faktor pemicu baik internal maupun eksternal. Masyarakat menilai komoditas tambang di sekitar wilayahnya dapat diusahakan guna memberikan kesejahteraan bagi meraka, sementara kualitas sumber daya manusia secara umum terbilang rendah dan kemampuan finansial terbatas. Hal tersebut pada akhirnya menjadi pemicu munculnya praktek-praktek pertambangan rakyat illegal. Syarat-syarat teknis pemberian IPR pada Pasal 48 Ayat 2 huruf b  PP No. 23 Tahun 2010 sulit dipenuhi oleh penambang rakyat. Menurut ketentuan pasal Pasal 9 Ayat (3) jis Pasal 11 Ayat (1), Pasal 13 Ayat (3) huruf (e), UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, persoalan energi dan sumber daya mineral termasuk urusan Pemerintahan konkuren.Pemerintah Pusat dalam membentuk kebijakan harus memperhatikan kearifan lokal dan sebaliknya Daerah ketika membentuk kebijakan Daerah baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan lainnya hendaknya juga memperhatikan kepentingan nasional.

Kata Kunci : Kebijakan, Pertambangan, Rakyat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Rasji Rasji, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Benny Djaja, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Narumi Bungas Gazali, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Referensi

Aditya. 2016. “Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal.” Explorasi.Id. 2016. https://eksplorasi.id/pemprov-jateng-diminta-tindak-tambang-ilegal/263.

Admin. 2016. “Tambang Liar Ikut Sebabkan Banjir Di Pandeglang.” JPNN. 2016. https://www.jpnn.com/news/tambang-liar-ikut-sebabkan-banjir-pandeglang.

Artha Malau, Natalia. 2016. “Ekonomi Kerakyatan Sebagai Paradigma Dan Strategi Baru Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia.” Jurnal Ilmiah “RESEARCH SAINIS” 2 (1): 1–8.

Atmasasmita, R. 2019. Sisi Lain Akuntabilitas KPK Dan Lembaga Penggiat Antikorupsi: Fakta Dan Analisis. Kedua. Jakarta: Prenada Media Group.

Averus, Ahmad, and Andi Pitono. 2013. “Pengaruh Implementasi Kebijakan Pertambangan Terhadap Efektivitas Penanganan Kualitas Lingkungan Hidup Pada Dinas Pekerjaan Umum, Energi Dan Sumber Daya Mineral Kota Palu.” Sosiohumaniora 15 (2): 119. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v15i2.5738.

Deslatama, Yandhi. 2016. “Ada Tambang Emas Liar Di Hutan Rakyat Banten?” Liputan6. 2016. https://www.liputan6.com/regional/read/2565659/ada-tambang-emas-liar-di-hutan-rakyat-banten.

Desyalika, Nabilla, and Dian Agung. 2016. “Legislation Implication of the Takeover Authority in Mineral and Coal Mining By the Central Government.” Jurnal Legislasi Indonesia, no. 3: 19–32.

Dunstan, Isabel. 2017. “Indonesia’s Human Development Index Rises but Inequality Remains.” UNDP. 2017. http://www.id.undp.org/content/indonesia/en/home/presscenter/pressreleases/2017/03/22/indonesia-s-human-development-index-rises-but-inequality-remains-.html .

Edi. 2016. “2 Gunung Ini Diduga Dijadikan Penambangan Liar Sebelum Banjir Bandang.” Bidikbanten. 2016. http://www.bidikbanten.com/2016/07/2-gunung-ini-diduga-di-jadikan-penambangan-liar-sebelum-banjir-bandang/.

Fachlevi, Teuku Ade, Eka Intan Keumala Putri, and Sahat M.H. Simanjuntak. 2016. “Dampak Dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan Batubara Di Kecamatan Mereubo.” RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN: Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan 2 (2): 170. https://doi.org/10.20957/jkebijakan.v2i2.10989.

Fachreinsyah, Dendy. 2018. “Kemiskinan Di Pandeglang Tertinggi Se-Banten, Naik 0,07 Persen Dari Tahun Sebelumnya.” RRI. 2018. http://rri.co.id/post/berita/510687/daerah/kemiskinan_di_pandeglang_tertinggi_sebanten_naik_007_persen_dari_tahun_sebelumnya.html .

Fauzi, Yuliana. 2017. “Ranking Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Turun Ke-113.” CNN. 2017. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170322182446-78-202081/ranking-indeks-pembangunan-manusia-indonesia-turun-ke-113.

Handoyo, E. 2012. Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya.

Hosein, Zainal Arifin. 2016. “Peran Negara Dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan Menurut UUD 1945.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 23 (3): 503–28. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss3.art8.

Kurnia Ruli. 2013. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SEKTOR PERTAMBANGAN.” JURNAL DEMOKRASI DAN OTONOMI DAERAH, 11 (1).

Mundzir, H. 2016. “POLITIK HUKUM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DENGAN PENDEKATAN ECONOMIC ANALYSIS OF LAW.” In PROSIDING SENTIA 2016. Politeknik Negeri Malang.

Panduwinata, Andika. 2018. “Daftar Lengkap UMK 2019 Provinsi Banten, Tertinggi Kota Cilegon Terendah Kabupaten Lebak.” Tribunnews.Com. 2018. http://jateng.tribunnews.com/2018/11/22/daftar-lengkap-umk-2019-provinsi-banten-tertinggi-kota-cilegon-terendah-kabupaten-lebak?page=3.

Rasji. 2019. “Pengujian Peratran Kebijakan DI Indonesia.” Universitas Tarumanegara.

Redi, A. 2017. Hukum Penyelesaian Sengeketa Pertambangan Mineral Dan Batubara. Jakarta: Sinar Grafika.

Risal, Samuel, DB Paranoan, and Suarta Djaja. 2017. “Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Makroman.” Jurnal Administrative Reform (JAR) 1 (3): 516–30. https://doi.org/10.30872/JAR.V1I3.482.

Salim. 2013. Hukum Divestasi Di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Sibuea, Hotma P. 2010. Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Jakarta: Erlangga.

Sicca, Shintaloka Pradita. 2018. “Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan 2018 Sebesar 9,5 Persen.” TIRTO. 2018. https://tirto.id/pemerintah-targetkan-angka-kemiskinan-2018-sebesar-95-persen-cCZ3/ .

Soekanto, Soerjono. 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Yogyakarta: UII Press.

Supramono, Gatot. 2012. Hukum Pertambangan Mineral Dan Batu Bara Di Indonesia. Jakarta: Rineka Citra.

Sutedi, A. 2012. Hukum Pertambangan. Jakarta: Sinar Grafika.

Taufik, Ade. 2018. “UMK Pandeglang Naik 8,03 Pesen.” Kabar-Banten. 2018. https://www.kabar-banten.com/umk-pandeglang-naik-803-persen/ .

Taufiqurokhman. 2014. Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggung Jawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Pertama. Jakarta: Fisipol Universitas Moestopo Beragama.

File Tambahan

Telah diserahkan

2019-08-19

Diterima

2020-06-30

Diterbitkan

2020-07-14

Terbitan

Bagian

Articles