IMPLIKASI LIBERALISASI PERDAGANGAN TERHADAP SEKTOR GARAM NASIONAL (Studi Kasus Kebijakan Garam Impor di Jawa Timur)
Abstract
Keywords : Economic, Self-Sufficiency, Food, Salt, National.
Full Article
References
BUKU
Anderson, 1975, Public Policy Making, Nelson, London.
Budi Winarno sebagaimana yang terdapat dalam Wayne Parsons, 2008, Pengantar Teori dan Praktik Analisa Kebijakan, Jakarta.
Feryanto W.K. Staff Institut Pertanian Bogor, 2010, Kenaikan Harga Pangan Dunia, Peluang atau Ancaman, Bogor.
Islamy, M. Irfan, MPA, 1986, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara FIA. Unibraw, Jakarta: PT. Bina Aksara.
Leo Agustino, 2008, Analisis Kebijakan Publik, Bandung.
Moleong Lexy, 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi 28, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nazir Moh., 1985, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tangkilisan, lihat uraian pada Abdul Wahab. Solikhin, 2008, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Malang: UMM Press.
Wahab. Solichin Abdul, 1991, Analisis Kebijakan dan Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta: Bumi Aksara.
William Dunn, 1994, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Jogjakarta: Universitas Gajah Mada Press.
Winarno. Budi, 1989, Teori Kebijaksanaan Publik, Yogyakarta: PAU - Studi Social, Universitas Gadjah Mada.
JURNAL
Bandingkan uraian ini secara lengkap dalam Parsons, W., Modernising Policy-Making for the Twenty First Century : The Professional Model, Public Policy and Administration, 2001, Vol. 16, No. 3, hal. 93-110.
MAKALAH
Departemen Perindustrian RI., “Pengembangan Ekspor Hasil Industri Dalam Pelita VI”, Kertas Kerja Pada Rapat Kortsullasilndustri Mesin Logam Dasar dan Elektronika, Jakarta, Pebruari 1994.
PERATURAN PERUNDANGAN
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Kemendag Nomor. 58/M-DAG/PER/9/2012
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992.
Authors
Copyright (c) 2023 JURNAL LITIGASI (e-Journal)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.