FIKIH LINGKUNGAN: PEMELIHARAAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.38444Keywords:
Pendidikan Islam 1, Fikih Lingkungan 2, Literasi Ekologis 3.Abstract
Penelitian ini mengkaji fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) sebagai kerangka normatif dan epistemologis yang dikembangkan untuk merespons intensifikasi kerusakan ekologi kontemporer. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan doktrin-doktrin Islam yang mendasari etika pemeliharaan lingkungan, menilai relevansi konseptualnya terhadap berbagai persoalan ekologis modern, serta menelaah implementasinya dalam ranah pendidikan, sosial-keagamaan, dan kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan desain library research melalui telaah sistematis terhadap artikel ilmiah bereputasi, buku dengan analisis konten tematik untuk mengidentifikasi konstruksi konseptual dan perkembangan mutakhir fikih lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih al-bi’ah berlandaskan prinsip khalīfah, amanah, mīzān, dan maqāṣid al-syarī‘ah yang secara integral menempatkan pemeliharaan lingkungan sebagai bagian dari perlindungan kemaslahatan publik (maṣlaḥah ‘āmmah). Penelitian ini juga menemukan bahwa lembaga pendidikan Islam telah mengimplementasikan berbagai program lingkungan seperti kurikulum ekologi Islam, model konservasi berbasis pesantren, dan pembentukan karakter ekologis untuk menumbuhkan perilaku ramah lingkungan. Selain itu, integrasi prinsip etika Islam dalam instrumen keuangan syariah hijau, terutama green sukuk, menunjukkan peran fikih dalam mendorong tata kelola lingkungan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi fikih lingkungan dalam konteks kontemporer memperkuat kontribusi pemikiran Islam terhadap keberlanjutan ekologis serta menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama, akademisi, pembuat kebijakan, dan institusi masyarakat dalam memperkuat praktik pelestarian lingkungan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















