STUDI KOMPARATIF HUKUM ADAT DUSUN BAYAN TIMUR DENGAN DUSUN BATU SANTEK KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v8i3.10524Abstract
ABSTRAKHukum adat Bayan Timur dan Batu Santek merupakan hukum adat Bayan yang berlaku secara khusus kepada masyarakat yang bertempat tinggal di dusun Bayan Timur dan dusun Batu Santek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum adat di dusun Bayan Timur dan dusun Batu Santek serta untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dari hukum adat yang berlaku di masing-masing dusun tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik tipe Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verivikasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh maka ditemukanlah data komparasi antara hukum adat Bayan Timur dengan Batu Santek yakni terletak pada sanksi yang diberikan dari delik adat, bentuk hukum adat yang berlaku, sistem perkawinan, susunan kekerabatan, dan hak ulayat dari masyarakat hukum adat. Kata kunci: Hukum adat, Bayan, KomparasiDownloads
References
Algifari, L.M.M., Dahlan, Sumardi, L., Yuliatin. Tradisi Patus Masyarakat Suku Sasak. Civicus. 10(2). 6-11.
Arliman, S.L. (2018). Peranan Metodologi Penelitian Hukum di dalam Perkembangan Ilmu Hukum Indonesia. Soumatera Law Review. 1(1). 112-132
Creswell, John W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih diantara Lima Pendekatan (3rd ed) (Ahmad Lintang Lazuardi, Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Erdianto. (2021). Delik Adat dalam Perspektif Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Rokan Hilir. Riau Law Journal. 5(1). 114-125
Fadila, S.R., Yuliatin, Sulhany. Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Tradisi Bajapuik pada Perkawinan Adat Masyarakat Perantauan Padang Pariaman di Kota Jambi (skripsi Sarjana). Jambi: Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Heryana, Ade. (2018). Informan dalam Pemilihan Informan dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Ilmiah. Universitas Esa Unggul. 25.
Miles, Matthew B., Huberman, A. Michael, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). Los Angeles: SAGE Publications.
Pide, A.S.M. (2019). Hukum Adat: Dahulu, Kini, dan Akan Datang. Aceh: Kencana
Poespasari, E.D. (2018). Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat di Indonesia. Jakarta Timur. Prenadamedia Group.
Prayudi, Rian (2022). Hukum Perkawinan Adat. Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.
Ragawino, Bewa. (2018). Pengantar Dan Asas-Asas Hukum Adat Indonesia. Bandung: FSIP. Universitass Padjadjaran.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Indonesia. Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 2. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Sawaludin, Haslan, M.M, & Basariah. (2023). Eksistensi dan Peran Elit dalam Mempertahankan Nilai-nilai Kearifan Lokal Pada Masyarakat Dusun Sade Desa Rambitan Lombok tengah. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan. 7(4b).
Shebubakar, A.N., Raniah, M.R. (2019). Hukum Tanah Adat/Ulayat. IV(1). 14-22.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Evaluasi (Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi). Bandung: Alfabeta.
Sumanto, Dedi. (2018). Hukum Adat Di Indonesia Persfektif Sosiologi Dan Antorpologi Hukum Islam. Juris. 17(2). 181-191.
Syahbandir, Mahdi. (2010). Kedudukan Hukum Adat Dalam Sistem Hukum. Jurnal Ilmu Hukum. 12 (1). http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun.
Yulia. (2016). Buku Ajar Hukum Adat. Sulawesi: Unimal Press.
Yuliatin, Haslan, M.M, Sawaludin. (2023). Customary Law in The Basis of Character Education (Study on Indigenous Peoples in Bayan Village, North Lombok). Journal of Nonformal Education. 9(1). 170-178. Mataram: Universitas Mataram.
Yuliatin. (2016). Kewarisan Masyarakat Muslim dalam Konteks Indonesia. IAIN Sulthan Thaha Saifudin jambi. XVI(1). 1-18
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.