PERAN PROGRAM EKONOMI HIJAU DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI NEGARA INDONESIA

Authors

  • siti nurul fadilah Mahasiswa

Keywords:

Kata Kunci: Ekonomi Hijau, Pengembangan Ekonomi, Indonesia

Abstract

Ekonomi hijau atau biasa dikenal dengan green economy merupakan suatu program yang dibentuk oleh pemerintah negara Indonesia untuk dijalankan dan diimplementasikan oleh setiap daerah yang ada di Indonesia agar ekonomi Indonesia dapat berkembang. Program ini telah diimplementasikan sejak tahun 2020. Program ekonomi hijau merupakan suatu konsep baru yang dibuat oleh pemerintah guna mengembangkan pertumbuhan ekonomi negara Indonesia, dimana ekonomi hijau dalam suatu dokumen perencana ini telah dimasukan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Program ini termasuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dengan tiga program prioritas yaitu program peningkatan kualitas lingkungan, program peningkatan ketahanan lingkungan dan perubahan iklim serta program pembangunan rendah karbon. Upaya pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan ekonomi hijau ini didorong oleh beberapa kebijakan strategis, sehingga peranan ekonomi hijau berpengaruh pada pengembangan ekonomi Indonesia. Tujuan dari ekonomi hijau ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna pengembangan ekonomi Indonesia agar terus berkembang untuk meratakan pembangunan yang merata dengan memperhatikan lingkungan sekitar agar tetap ekosistem dan keberlangsungan lingkungannya. Ekonomi hijau diatur didalam Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang membahas mengenai pengurangan emisi karbon sebagai komitmen Indonesia untuk melaksanakan program ekonomi hijau guna mengembangkan perekonomian Indonesia. Kata Kunci: Ekonomi Hijau, Pengembangan Ekonomi, Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-03-07

Issue

Section

Articles