PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERUSAHAAN EKSPEDISI YANG MELAKUKAN PENGIRIMAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN IDENTIFICATION THEORY

Authors

  • Irfan Alfieansyah Dwinanda Fakultas Hukum Universitas Pasunadan

Keywords:

Identification theory, Korporasi, Narkotika, Pertanggungjawaban Pidana

Abstract

Kondisi geografis Negara Indonesia yang tersusun dari pulau-pulau menjadi sebuah tantangan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan pendistribusian barang. Guna mengatasi permasalahan tersebut maka diperlukan adanya perusahaan ekspedisi sebagai sarana dalam membantu mempermudah pengiriman barang. terdapat pula sisi negatif dengan adanya perusahaan ekspedisi, salah satunya adalah tindak pidana pengiriman narkotika menggunakan perusahaan ekspedisi. Perkembangan kedudukan korporasi bukan hanya sebagai bentuk badan usaha atau badan dagang, tetapi terus berkembang sehingga menjadi subjek hukum (legal person). Sehingga berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji adalah Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana perusahaan ekspedisi yang melakukan tindak pidana pengiriman narkotika berdasarkan Identification theory  dan Bagaimana upaya hukum dari aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana pengiriman narkotika melalui perusahaan ekspedisi. Adapun m etode yang digunakan bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normative, sehingga penelitian mendeskripsikan fakta-fakta hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori hukum yang berkaitan. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui study kepustakaan dan study lapangan sebagai penunjang. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif, sehingga data yang diperoleh akan diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh dan kemudian diuraikan ke dalam narasi kalimat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-07-27

Issue

Section

Articles