URGENSI PELAKSANAAN PENDIDIKAN LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL PADA KEPALA DAERAH TERPILIH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG–UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH

Authors

  • Irpan Muchamad Ghani Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Keywords:

Lembaga Ketahanan Nasioanal (Lemhannas), Kepala Daerah, Angka Kepuasan Masyarakat.

Abstract

Banyak kebijakan dan keputusan Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dinilai tidak sesuai juga tidak tepat sasaran. Hal tersebut dapat terlihat dengan tingginya angka ketidakpuasan masyarakat. Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kewajiban untuk mengikuti Pendidikan Lemhannas setelah terpilih menjadi Kepala Daerah. Adapun Permasalahan dalam penelitian ini yaitu nilai penting Pendidikan Lemhannas bagi Kepala Daerah terpilih dihubungkan dengan Undang- Undang No 23 Tahun 2014 dan dampak pendidikan lemhannas bagi kepala daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analitis. Sejalan dengan hal tersebut, metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Dengan tahap penelitian meliputi penelitian kepustakaan dan wawancara. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu menganalisis data sekunder dan data premier yang dianalisis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksaan pemerintahan daerah, angka ketidakpuasan masyarakat tehadap segala kinerja Pemerintah Daerah cukup rendah. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dapat ditemukan dari berbagai alasan, namun karena pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah yang dinilai tidak memuaskan, maka banyak masyarakat yang menilai Kinerja Pemerintah tidak optimal. Hal ini dapat di antisipasi salahsatunya dengan Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional. Dengan mengikuti Pendidikan Lemhannas, Kepala Daerah yang terpilih melalui Pilkada akan memiliki Basic Knowledge terhadap bidang studi yang disediakan oleh Lemhannas untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-03-04

Issue

Section

Articles