Impementasi Pendampingan Bapas Terhadap ABH

Authors

  • Salsha Savitri Mahasiswa Universitas Pasundan

Keywords:

Anak, Hukum, Lembaga

Abstract

Proses beracara terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 wajib mendapatkan pendampingan dari Bapas, kemudian mengingat bahwa data menunjukkan adanya peningkatan jumlah ABH, maka berdasarkan hal tersebut penulis merasa perlu untuk mengkaji implementasi pendampingan Bapas terhadap ABH agar dapat dilakukan perbaikan kedepannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dibantu dengan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pendampingan Bapas terhadap ABH belum optimal, salah satunya terkendala sumber daya manusia Bapas. Kedepan untuk optimalisasi pendampingan Bapas terhadap ABH dan untuk perbaikan demi kepentingan terbaik bagi anak, pemerintah seharusnya melakukan perbaikan terhadap pola peran Bapas dengan memberikan bantuan dari segi sumber daya manusia untuk mendampingi ABH.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-03-07

Issue

Section

Articles