Pembinaan Terhadap Warga Binaan Narkotika di Indonesia

Authors

  • Amelia Oktaviani Fakultas Hukum Universitas Pasundan
  • Dinda Putri Khayla Aryani

Abstract

Penggunaan narkotika untuk keperluan medis merupakan hal yang legal, sedangkan penggunaan diluar dari keperluan medis merupakan hal yang illegal. Penyalahgunaan narkotika secara illegal ini sering ditemukkan dimasyarakat. Penyalahgunaan narkotika secara illegal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan kualifikasi tindak pidana narkotika. Rehabilitasi baik medis maupun sosial merupakan hak, salah satunya hak dari penyalahgunaan narkotika serta merupakan kewajiban bagi institusi bagi penegak hukum untuk menerapkan rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan narkotika dilembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dibantu yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menenjukkan bahwa implementasi pola pembinaan narapidana dilembaga pemas yarakatan khususnya dinusakambangan sudah berjalan sesuai ketentuan dengan mengacu pada peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan peraturan lembaga pemasyarakatan, tetapi belum merupakan implementasi yang optimal dikarnakan beberapa faktor misalnya sarana prasarana, anggaran, sumber daya manusia, dan lain-lain.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-03-07

Issue

Section

Articles