EKSISTENSI SANGGAR BIMBINGAN SUNGAI MULIA 5 DALAM PEMBERIAN MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA
Keywords:
Kata Kunci: Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Malaysia, Anak PMI, Pemberian materi PAI.Abstract
Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 (SBSM 5) Gombak Malaysia merupakan lembaga pendidikan bagi anak PMI. Lembaga ini bertujuan untuk mempertahankan dan memperkuat identitas nasional, budaya, dan pemberian materi pendidikan agama Islam bagi anak-anak PMI di negara tersebut. Penelitian ini bertujuan; 1) Menganalisis tentang eksistensi SBSM 5 Malaysia, 2) Menganalisis pemberian materi PAI bagi anak PMI di SBSM 5, 3) Menganalisis faktor penghambat dan pendukung pemberian materi PAI pada anak PMI di SBSM 5. Metode penelitian ini adalah kualitatif lapangan. Hasil penelitian; pertama, SBSM 5 memiliki eksistensi yang penting dalam pemenuhan hak pendidikan anak PMI. Kedua, pemberian materi PAI ditunjukkan melalui penanaman keimanan, pendidikan akhlak, pendidikan muamalah, pendidikan syariah, pendidikan peribadatan Islam, pendidikan al-Qur’an dan pendidikan sejarah Islam. Ketiga, faktor penghambat dari kurangnya jumlah pendidik, peserta didik yang beragam faktor pendukungnya yakni mendapat dukungan dari luar, semangat tinggi dari pendidik dan peserta didik dan kerjasama orang tua dan lembaga.Downloads
References
Al-Rasydin & Ja’far. (2015). Filsafat Ilmu dalam Tradisi Islam. Medan: Perdana Publishing.
B. Ahmadan & Ridwan. (2022). Transformasi Pendidikan dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berkarakter di Era Disrupsi. Universitas Alkhairaat: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 5(2).
BP2MI. (2022). Data Penempatan dan Pelindungan PMI. Pusat Data dan Informasi.
Daulay, Haidar Putra. Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah.
Fatmawati, Erma. (2020). Pendidikan Agama Untuk Semua. Yogyakarta: Pustaka Ilmu Group.
Fithrotin & Ahmad Habla Al Faiz. (2023). Penguatan Karakter Siswa Melalui Pembentukan Organisasi Ikatan Siswa Sanggar Bimbingan Sungai Mulia (ISSBSM) Di SBSM 5 Gombak Kuala Lumpur Malaysia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2).
Harahap, Musaddad. (2017). Refleksi Dinamika Kebebasan Akademis dalam Pendidikan Islam. Al-Thariqah: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 87-103.
Harris, Nur Ali. (2022). Paradigma Penelitian Kualitatif. Malang.
Indrakusuma, Amir Daien. Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Iskandar. Metodologi Penelitian Pendidikan Dan Sosial (Kualitatif Dan Kuantitatif), Jakarta: Gaung Persada, 2010.
Majid, Abdul. (2014). Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Novrizaldi. (2023). Pemerintah Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat ke Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan.
Rukin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Saat, Sulaiman. (2015). Faktor-Faktor Determinan Dalam Pendidikan. Jurnal Al-Ta’dib, 8(2).
Sabariah. (2022). Manajemen Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Universitas Islam Kalimantan: Jurnal Ilmu Pendidikan, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 4(1).
Sinamo, R., & Munawir Pasaribu. (2022). Upaya Meningkatkan Pemahaman Pelajaran PAI Dengan Menggunakan Metode Pembelajaran Simulasi Di Sekolah SMP Muhammadiyah 50 Medan. Jurnal Masyarakat Indonesia (Jumas), 1(01), 58–65.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2013). Jakarta: Visi Media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 1 Ayat 2. (2013). Jakarta: Visi Media.
Wirasasmita, Anthony dkk. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Tenaga Kerja Migran Indonesia di Negara Lain. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, 3(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.