RESPON INDONESIA TERHADAP INTERVENSI NEGARA VANUATU MENGENAI ISU PAPUA DI SIDANG TAHUNAN PBB TAHUN 2016-2020
DOI:
https://doi.org/10.23969/paradigmapolistaat.v8i2.6766Keywords:
Intervensi, Vanuatu, Indonesia, Papua, Respon IndonesiaAbstract
Negara Vanuatu merupakan salah satu negara yang terletak di kawasan pasifik, dan negara ini merupakan Negara yang sangat gencar dalam melakukan Intervensi terhadap Negara Indonesia. Hal yang melatar belakangi intervensi ini yaitu karena negara ini memiliki keyakinan Melanesia Connection, dalam artian bahwa seluruh etnis Melanesia di seluruh dunia merupakan saudara. Dan papua juga termasuk dalam etnis Melanesia yang menurut mereka mengalami yang Namanya kekerasan dan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh pemerintah Indonesia. Pada tulisan kali ini penulis menggunakan teori Intervensi Internal yang dikemukakan oleh J.G Starke, menurut J.G Starke Intervensi Internal ini merupakan sebuah bentuk intervensi yang dilakukan oleh negara lain dengan tujuan untuk mencampuri urusan Internal negara lain. Pada tulisan kali ini penulis menggunakan Metode Penelitian Library Research atau yang juga dikenal dengan nama Penelitian Kepustakaan. Library Research didefinisikan sebagai sebuah pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian. Dan dari penelitian ini disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia memberikan respon yang tegas terhadap intervensi yang dilakukan oleh Negara Vanuatu, yang mana Indonesia menilai bahwa Intervensi yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya Negara Vanuatu untuk mengalihkan isu-isu yang terjadi di dalam negaranya dengan membahas isu-isu tanah papua di kancah internasional. Selain itu Intervensi yang dilakukan oleh Negara Vanuatu merupakan bentuk Intervensi yang melanggar perjanjian Piagam PBB yang melarang negara-negara anggota PBB untuk melakukan Intervensi Internal negara-negara anggota PBB yang lainnya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dewi Safitri, M. Syaprin Zahidi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges as well as earlier and greater citation of the published work (see The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.












