TIKTOK SHOP’S GREAT BARGAIN: STUDI KASUS LOBI DAN NEGOSIASI DENGAN PEMERINTAH INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23969/paradigmapolistaat.v8i2.24121Keywords:
Negosiasi, TikTok, TikTok Shop, Tokopedia, BATNA, ZOPAAbstract
Penelitian ini menganalisis secara mendalam teknik lobi dan negosiasi yang dilakukan oleh TikTok dalam merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang menghentikan sementara operasional TikTok Shop. Melalui pendekatan kualitatif dan menggunakan kerangka teori Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA) dan Zone of Possible Agreement (ZOPA), penelitian ini mengeksplorasi dinamika hubungan antara TikTok, pemerintah Indonesia, dan Tokopedia sebagai mitra strategis. Keputusan pemerintah untuk menutup TikTok Shop dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap ketidakseimbangan persaingan usaha serta perlindungan UMKM lokal. Dalam menghadapi situasi ini, TikTok menerapkan strategi lobi yang adaptif dengan menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kebijakan serta mencari alternatif solusi bisnis. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membentuk aliansi dengan Tokopedia, bagian dari ekosistem GoTo, yang telah memiliki izin operasional e-commerce di Indonesia. Selain itu, TikTok juga memanfaatkan kekuatan opini publik dan pengaruh digitalnya untuk membangun tekanan tidak langsung terhadap kebijakan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pendekatan negosiasi yang cermat dan kolaboratif, TikTok berhasil mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, memungkinkan TikTok Shop kembali beroperasi secara legal di Indonesia melalui kemitraan yang menguntungkan dengan Tokopedia.
Downloads
References
Anhar, D. A., & Kurniawan, S. (2024). Ketidakpastian Hukum Dalam Kembalinya Tiktok Shop Sebagai Platform Social Commerce di Indonesia. UNES Law Review, 6(3), 8963-8976.
Asshidqi, A. A., & Yuliana, N. (2023). Pengaruh TikTok Shop terhadap UMKM lokal. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(5), 149–156. https://doi.org/10.5281/zenodo.10280058
Besty, A. (2024, Desember 20). Strategi TikTok akuisisi Tokopedia: Efisiensi TCE di era digital. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/alice61784/67655e4034777c7054582e32/strategi-tiktok-akuisisi-tokopedia-efisiensi-tce-di-era-digital
Bororing, R. F. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia Dari Praktek Monopoli Tiktok Shop. Lex Privatum, 13(4).
CNBC Indonesia. (2023, Desember 11). Sah! TikTok Shop buka di RI, bayar Rp 23 T ke Tokopedia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20231211085853-37-496059/sah-tiktok-shop-buka-di-ri-bayar-rp-23-t-ke-tokopedia
Goldman, B. (2013). The Science of Settlement Ideas for Negotiators (2nd ed.). CreateSpace Independent Publishing Platform.
Hadi, S. (n.d.). Strategi Negosiasi dan Mediasi. Universitas Garut. https://repository.uniga.ac.id/file/dosen/2031855588.pdf
Hasiana, D. (2023, November 15). TikTok sedang negosiasi dengan Tokopedia, Blibli & Bukalapak. Bloomberg Technoz. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/20864/tiktok-sedang-negosiasi-dengan-tokopedia-blibli-bukalapak
Karina, D. (2023, September 28). Ini respons lengkap TikTok soal kontroversi media sosial tapi jualan online. Kompas.tv. https://www.kompas.tv/article/443511/ini-respons-lengkap-tiktok-soal-kontroversi-media-sosial-tapi-jualan-online
Khusaini, M., & Riani, L. P. (2024). Tiktok Shop Dan Ambisi Negeri China: Analisis Permasalahan Tiktok Shop Di Indonesia. Prosiding Pendidikan Ekonomi, 118-128.
Lidwina, A. (2021, Juni 4). Penggunaan e-commerce Indonesia tertinggi di dunia. Databoks by Katadata. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/b3c62c475783be9/penggunaan-e-commerce-indonesia-tertinggi-di-dunia.
Moleong, J.L. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhammad Fathir Maulid Yusuf, Ilham Akbar Garusu, Ahmad Hamid, Dian Mayafaty Rauf, & Ika Maya Sari. (2024). Dampak Penutupan TikTok Shop Terhadap Pengguna dan Pelaku Bisnis Dalam E-Commerce: Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(1), 01–07. Retrieved from https://jurnal.unusultra.ac.id/index.php/jisdik/article/view/41
Rafsanjani, K., Hannany, Z., & Rosdiana, N. (2024, Februari 8). TikTok akuisisi 75% Tokopedia, beban GOTO berkurang atau bertambah? IDN Financials. https://www.idnfinancials.com/id/news/49238/tiktok-akuisisi-75-tokopedia-beban-goto-berkurang-atau-bertambah
Sekar, C., Aprianti, R., & Rodiyah, I. (2025). Strategi Lobi Dan Negosiasi Tokopedia Dalam Mencapai Kesepakatan Kerjasama Dengan Tiktok Ltd. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(1. B), 42-55.
Sekar, C., Aprianti, R., & Rodiyah, I. (2025). Strategi lobi dan negosiasi Tokopedia dalam mencapai kesepakatan kerja sama dengan Tiktok Ltd. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(1.B), 42–55. https://doi.org/10.5281/zenodo.8150
Zahra Afina Mahran, & Muhamad Hasan Sebyar. (2023). Pengaruh Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 terhadap Perkembangan E-commerce di Indonesia . Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4), 51–67. https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1440
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Najwa Sabilla, Nasywa Rahma, Wardah Destia Urfa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Paradikma Polistaat: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
In order to be accepted and published by Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politik, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to these following terms:
1. The copyright of received articles shall be assigned to Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politikas the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politikmaintain the publishing rights to the published articles.
2. Authors are permitted to disseminate published article by sharing the link/DOI of the article at Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politik. authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission fromParadigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu politik with an acknowledgement of initial publication to this journal.
3. Users/public use of this website will be licensed to CC BY-SA (Attribution & ShareAlike).












