PERKAWINAN DINI DAN KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN SEKSUAL

Penulis

  • Alma Fildzah Aufar Universitas Padjadjaran
  • Nunung Nurwati Universitas Padjadjaran

Abstrak

Perkawinan merupakan salah satu tahapan besar dalam hidup untuk membentuk suatu keluarga dan memulai kehidupan baru. Perkawinan diatur dalam seperangkat peraturan hukum agama, hukum negara juga adat istiadat yang di antaranya memiliki batasan umur untuk pasangan diperbolehkan melaksanakan perkawinan. Batasan umur ini sebagai salah satu indikator kesiapan pasangan selain dari kesiapan fisik, psikis, hingga finansial. Tetapi kenyatannya kasus pernikahan dini masih menjadi salah satu permasalahan, khususnya di Indonesia. Hal ini karena akibat atau resiko dari perkawinan dini sendiri yang dapat menyebabkan permasalahan-permasalahan lainnya. Artikel ini mencoba mengkaji upaya penanganan dan pencegahan perkawinan dini dengan melihat kepada aspek pendidikan seksual.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-02