Motif Pelaku Usaha Dalam Menggunakan Jasa Pembiayaan pada Baitul Maal at Tamwil di Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung

Penulis

  • Guest 1 UNPAS

DOI:

https://doi.org/10.23969/bp.v3i1.3960

Kata Kunci:

Syariah, UMKM, Pendanaan

Abstrak

Baitul Maal Waa Tamwil(BMT) merupakan lembaga pembiayaan berbasis syariah, yang keberadaannya mulai diakui pada tahun 1995. Tujuan pendiriannya untuk mensejahterakan masyarakat dan menerapkan   nilai social keagamaan. BMT merupakan tindak lanjut dari pengoperasionalan Bank Muamalat Indonesia, yang mana karena  Bank Muamalat tidak bisa melayani masyarakat pelaku usaha mikro kecil yang secara umum tidak memiliki agunan jika akan menggunakan jasa perbankkan,selain itu prosedurnya juga sederhana, bahkan BMT bisa merambah kepedasaan, kampung nelayan,buruh dan petani. Faktor yang mendorong pelaku usaha menggunakan jasa BMT adalah para pelaku usaha punya keinginan  kuat untuk mengembangkan usahanya , selain itu dalam menggunakan jasa BMT prosedurnya sederhana, tanpa jaminan, jangka waktu pengembaliannya tercukupi, dan para pelaku usaha di kelurahan Rancanumpang merasa terbantu dengan keberadaan BMT tersebut.  Selain itu juga  merasa nyaman karena lokasi BMT  di area masjid dan akadnya juga dilakukan secara Islami. Tetapi 3 ( tiga ) tahun terakhir , para anggota merasakan bahwa pelayanan BMT kurang memuaskan, karena anggota pada saat membutuhkan dana mendesak tidak bisa dilayani dengan alasan dana tidak ada, Kurang adanya transparanis dalam laporan keuangan, Jika ada anggota yang terlambat mengembalikan cicilannya, maka akan mengalami kesulitan pada masa yang akan datam dalam prminjam dana BMT.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-04-29