KEBIJAKAN PEMBERIAN HAK REMISI NARAPIDANA KASUS KORUPSI

Elizabeth Ghozali (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Katolik St. Thomas.S.U. Medan , Indonesia

Abstract

Remission rights is not inalienable rights (which can not be removed or revoked). Remission is limited rights, by the specific requirements and procedures. However, restrictions on the terms and procedures can not be done through Government Regulation No. 99 of 2012 directive, because according the Corrections Act, remission is the rights of every prisoner without any distinction based on qualifications criminal offense committed. Therefore, in order for remissions does not irregulatities, the determination of restrictions on the remission’s rights of corruption’s prisoners needs to adjustments (harmonization) of the Corrections Act.
Keywords: Human Rights, Remission, Corruption.

Full Article

Generated from XML file

References

BUKU

Adnan Buyung Nasution, 2011, Demokrasi Konstitusional. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

Bryan A. Garner (Editor in Chief), 2004, Black’s Law Dictionary, Ninth Edition, West A Thomson Reuters Business, St. Paul, Minn, USA.

Dindin Sudirman, 2007, Reposisi dan Revitalisasi Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Jakarta: BPSDM Depkumham.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM R.I., 2004, 40 Tahun Pemasyarakatan Mengukir Citra Profesionalisme. Jakarta.

Elwi Danil, 2011, Korupsi: Konsep, Tindak Pidana, dan Pemberantasannya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

JAN Remmelink, 2003, Hukum Pidana, Komentar Atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Paparannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Loebby Loqman, 2002, Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Data Com.

Mardjono Reksodiputro, 2007, Bunga Rampai Permasalahan dalam Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku Kelima, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (d/h Lembaga Kriminologi), Jakarta: Universitas Indonesia.

Muhammad Yusuf, 2013, Merampas Aset Korupsi; Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Jakarta: Penerbit Kompas.

P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang, 2010, Hukum Penintensier Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.

R. Achmad S.Soemadipradja dan Romli Atmasasmita, Tanpa tahun, Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Bandung: BPHN - Departemen Kehakiman, Binacipta.

Romli Atmasasmita, 2004, Korupsi, Good Governance dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman dan HAM.

Todung Mulya Lubis, 2005, Jalan Panjang Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

JURNAL

Berlian Simarmata, 2011, Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Koruptor dan Teroris, Jurnal Ilmu Hukum MIMBAR HUKUM, Volume 23 Nomor 3.

Harison Citrawan, 2011, Dua Dimensi Remisi, Jurnal Ilmu Hukum HUMANIS, Volume 2. Tahun VII.

Janedjri M. Gaffar, 2013, Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia terkait Penyelenggaraan Pemilu, Jurnal Konstitusi, Volume 10. Nomor 1.

Saldi Isra, 2014, Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume 11. Nomor 3.

Sefriani, 2012, Kewenangan Negara Melakukan Pengurangan Dan Pembatasan Terhadap Hak Sipil Politik, Jurnal Konstitusi, Volume I. Nomor 1.

MAKALAH

Moh. Mahfud MD., Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Disampaikan pada Acara Seminar Nasional Saatnya Hati Nurani Bicara, yang diselenggarakan oleh DPP Partai HANURA, Jakarta: tanggal 8 Januari 2009.

Nyoman Serikat Putra Jaya, Remisi dan Pembebasan Bersyarat dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan dan Kebijakan Hukum Pidana, Disampaikan pada Focus Group Discussion "Moratorium Remisi sebagai Akselerator Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Undip Semarang, Selasa 15 November 2011.

Romli Atmasasmita, Perspektif Pengadilan Korupsi di Indonesia, Disampaikan Dalam Seminar tentang Pembentukan Pengadilan Korupsi, yang diselenggarakan oleh KHN dan BPHN, Jakarta: 30 Juli 2002.

MEDIA MASSA

Romli Atmasasmita, Kemerdekaan Terpidana, Koran Sindo 3 November 2011.

Saldi Isra, Memudarnya Imaji Anti Korupsi, Harian Kompas 19 Maret 2015.

PERATURAN PERUNDANGAN

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Natlons Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003).

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 022/PUU-III/2005 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.Hh-01.Pk.02.02 Tahun 2010 Tentang Remisi Susulan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 356.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Benas dan Cuti Bersyarat.

LAIN-LAIN:

Forum Keadilan, No. 12 Tahun XXIII / 29 September – 05 Oktober 2014, Remisi Anggodo Kembali Bikin Heboh, Jakarta.

Mata Najwa, Enaknya Jadi Koruptor, ditayangkan di Metro TV, Rabu 26 November 2014, pukul: 20.00 WIB

Sambutan Menteri Hukum dan HAK Asasi Manusia Republik Indonesia, Disampaikan Dalam Upacara Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamsi Kemerdekaan RI Ke 63, Jakarta: 17 Agustus 2008.

Authors

Elizabeth Ghozali
beth_ghoz@yahoo.co.id (Primary Contact)
Author Biography

Elizabeth Ghozali, Fakultas Hukum Universitas Katolik St. Thomas.S.U. Medan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik St. Thomas.S.U. Medan

Article Details