PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING PEMEGANG APEC BUSINESS TRAVEL CARD (ABTC): ANTARA FASILITASI DAN KONTROL DALAM PERSPEKTIF PERMENIMIPAS NOMOR 4 TAHUN 2025

Authors

  • Josephine Graciella Dumaria Siahaan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
  • Tony Mirwanto Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
  • Devina Yuka Utami Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v11i03.60866

Keywords:

ABTC, KPP APEC, Immigration Control, Facilitation, Normative Disintegration

Abstract

This study examines the normative tension between facilitation and immigration control in the regulation of the APEC Business Travel Card (ABTC), referred to as Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, under Minister of Immigration and Correctional Affairs Regulation Number 4 of 2025. Using a normative juridical method with statute and conceptual approaches, this study finds a significant normative imbalance: the regulation grants extensive privileges to foreign holders including visa-free entry, 60-day stay permits, dedicated counters, and permission for tourism, without proportional supervisory mechanisms or sanctions. The concurrent Regulation Number 2 of 2025 on Immigration Supervision does not specifically address KPP APEC holders, and its Article 33(2) explicitly excludes visit permit holders from sponsor-based supervision. This normative disintegration creates a legal vacuum potentially undermining immigration control as mandated by Article 66 of Law Number 6 of 2011. The study recommends normative reconstruction through specific supervisory clauses and proportional sanctions integrated into the KPP APEC regulation.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Friedman, L. M. (2001). American Law: An Introduction (2nd ed.). New York: W.W. Norton & Company.

Fuller, L. L. (1969). The Morality of Law (Revised ed.). New Haven: Yale University Press.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Santoso, M. I. (2007). Perspektif Imigrasi Dalam Pembangunan Ekonomi dan Ketahanan Nasional. Jakarta: UI Press.

Saleh, J. S. (2008). Sekuriti dan Intelijen Keimigrasian: Perspektif Lalu Lintas Antar Negara. Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wijayati, H., Ikaningtyas, M., Ula, H., Madjid, Y. R., & Susanto, F. A. (2022). Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian: Perkembangan Isu-Isu Terkini. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Wulandari, E., & Andaryadi, S. (2019). Tindakan Administratif Keimigrasian. Depok: BPSDM Hukum dan HAM.

Afifah, I. (2021). Implementasi Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing Di Indonesia. JAID: Journal of Administration and International Development, 1(2), 37–54.

Firdaus, A. (2019). Evaluasi Perubahan Sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing Dalam Upaya Peningkatan Pengawasan Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 1(1), 33–44.

Indrady, A. (2020). Neoliberalisme versus Kebijakan Selektif Keimigrasian: Korelasi Komponen International Openness dengan Rezim Bebas Visa di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 17(2), 153–171.

Novianti, N. (2021). Kebijakan Selektif Keimigrasian terkait Pembatasan Pemberian Bebas Visa Kunjungan pada Masa Pandemi Covid-19. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 12(2), 203–222.

Nugroho, T. W. A. (2018). Peran Intelijen Keimigrasian dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan yang Ditimbulkan oleh Orang Asing di Wilayah Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(3), 275–293.

Rabbani, D. R. S. (2021). Dinamika Penerapan Asas Selective Policy dalam Hukum Keimigrasian terhadap Penangkalan Warga Negara Asing pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 10(1), 43–61.

Sande, J. P. (2020). Selective Policy Imigrasi Indonesia terhadap Orang Asing dari Negara Calling Visa. Indonesian Perspective, 5(1), 92–111.

Setiawan, H., Isrok, & Ridwan, M. (2013). Efektivitas Pengawasan Orang Asing Pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. Arena Hukum, 6(3), 328–348.

Syahrin, M. A. (2018). Menakar Kedaulatan Negara dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1), 43–57.

Widyanto, G., & Ardyaningtyas, R. (2020). Kebijakan Selektif di Bidang Keimigrasian Menghadapi Pandemi Global Covid-19. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 3(2), 78–94.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 52).

Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Permenimipas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian (BNRI Tahun 2025 Nomor 155).

Permenimipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation (BNRI Tahun 2025 Nomor 157).

APEC Secretariat. (2019). APEC Business Travel Card: Operating Framework. Singapore: APEC Secretariat.

Downloads

Published

2026-08-09