PROFESIONALISME GURU di ERA DIGITAL: KEWAJIBAN, KODE ETIK, dan INTERAKSI ETIS PESERTA DIDIK

Authors

  • Naura Diva Triwardani Universitas Islam Negeri K.H. Ab durrahman Wahid Pekalongan
  • Fadhilah Zahrah Nafisah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Diyana Rosyida Universitas Islam Negeri K.H. Ab durrahman Wahid Pekalongan
  • Muhammad Iqbal Nashrulloh Universitas Islam Negeri K.H. Ab durrahman Wahid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v11i03.59878

Keywords:

Era Digital, Kewajiban Guru, Kode Etik Guru, Interaksi Etis.

Abstract

Transformasi digital dalam pendidikan telah menggeser peran guru menjadi fasilitator sekaligus membawa tantangan etis yang kompleks di ruang siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profesionalisme guru di era digital yang mencakup pemenuhan kewajiban profesi, penerapan kode etik, serta pola interaksi etis dengan peserta didik di dunia maya. Menggunakan metode library research atau studi kepustakaan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban guru di era digital meluas pada penguasaan pedagogik digital, perlindungan data pribadi siswa, serta penanaman etika kewarganegaraan digital. Kode etik profesi berfungsi sebagai pedoman normatif yang krusial untuk menjaga batas profesionalitas dan mencegah pelanggaran moral. Oleh karena itu, diperlukan sinergi berupa kebijakan sekolah yang ketat, pengawasan kepala sekolah, serta peningkatan literasi digital guru secara berkelanjutan. Kesimpulannya, profesionalisme guru di era digital kini menuntut integrasi yang seimbang antara penguasaan materi, pemanfaatan teknologi secara bijak, dan pengelolaan interaksi edukatif yang etis di ruang siber.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, F. (2022). Strategi guru profesional menghadapi era digital. Seri Publikasi Pembelajaran, 1(1), 1–12.

Auli, M., Juliyanda, Hadeli, Ramadhani, A., & Hidayatullah, R. (2025). Analisis kode etik guru dalam menjalankan profesi dan problematikanya di era Society 5.0. Jurnal Pendidikan Sains dan Teknologi Terapan, 2(2), 147–152.

Auliya, B. L., Alyani, F., Trihapsari, A., & Yunita, M. (2025). Memahami hak dan kewajiban guru dalam pengembangan profesional berkelanjutan. Journal of Education.

Candiwan, C., Prabowo, F. S. A., & Hidayatulloh, D. S. (2025). Sosialisasi perlindungan data pribadi berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 untuk para guru SMAN 5 Cimahi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 4(3), 175–185. https://doi.org/10.54099/jpma.v4i3.1418

Hamid Rusman, A., & Rosdiana. (2025). Implementasi kode etik guru terhadap proses pembelajaran. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2. https://doi.org/10.5281/zenodo.15614949

Jaya, H., Hambali, M., & Fakhrurrozi. (2023). Transformasi pendidikan: Peran pendidikan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran.

Irmawati, I., Herdiansyah, E., Arimbawan, F., & Priawasana, E. (2025). Media digital dalam pendidikan anak usia dini: Antara inovasi pedagogis dan tantangan etis. [Nama jurnal tidak tersedia], 7.

Izazi, N. I., & Fudhla, A. (2022). Kesiapan guru profesional di era digital. Seminar Nasional Ilmu Terapan (SNITER).

Laiya, K. S., Moonti, R. M., Ahmad, I., & Kasim, M. A. (2025). Pelanggaran kode etik guru. Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2(1), 100–105. https://doi.org/10.62383/terang.v2i1.790

Husna, K., Fadhilah, F., Harahap, U. H. S., Fahrezi, M. A., Manik, K. S., Ardiansyah, M. Y., & Nasution, I. (2023). Transformasi peran guru di era digital: Tantangan dan peluang. Perspektif: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Bahasa, 1(4), 154–167. https://doi.org/10.59059/perspektif.v1i4.694

Luthfi, M., Alif Hidayat, M., Al-Mujaddidi, S., Fernandez, D., & Insani, A. (2026). Kesadaran etis guru terhadap kode etik profesi dalam era digital. Tasqif: Journal of Islamic Pedagogy, 3(1). https://doi.org/10.51590/tasqif.v3i1.60

Aizaroh, N. Q., Choliq, M., Zilmi, Z., & Ainiyya, D. (2025). Profil profesional pendidik: Kajian terhadap kompetensi dan etika keguruan. PIJAR: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 3(3), 282–295. https://doi.org/10.58540/pijar.v3i3.977

Nurjannah, F., Jeli, & Yahya, M. (2025). Dilema moral guru di era digital dalam perspektif etika deontologi dan konsekuensialis. Jurnal Transformasi Pendidikan Dasar. http://synergizejournal.org/index.php/JTPD/index

Panggabean, D. S., & Naibaho, D. (2025). Peran kode etik dalam mewujudkan profesionalisme guru di era digital. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 4. https://publisherqu.com/index.php/pediaqu

Putri, S. C., Susanti, M., Kurnia, A., & Widyawati, S. (2026). Dampak pelanggaran kode etik profesi guru terhadap proses pembelajaran. Jurnal Penelitian Nusantara, 2, 330–334. https://doi.org/10.59435/menulis.v2i1.961

Rahmadany, N., Putri, N. D., Kusuma, A., & Wiyawati, S. (2026). Pelanggaran kode etik guru: Analisis penggunaan platform media sosial sebagai konten kreator digital. Jurnal Penelitian Nusantara, 2, 184–191. https://doi.org/10.59435/menulis.v2i1.938

Sadriani, A., Ridwan, M., Ahmad, S., & Arifin, I. (2023). Peran guru dalam perkembangan teknologi pendidikan di era digital. Semnasdies. https://journal.unm.ac.id/index

Downloads

Published

2026-07-18