ANALISIS HUKUM PERAN NOTARIS DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH MELALUI AKTA AUTENTIK GUNA MENCEGAH TERJADINYA WANPRESTASI (STUDI PUTUSAN NOMOR 316/PDT.G/2023/PN MDN)

Authors

  • Arnita Cahyani Sinaga Universitas Prima Indonesia
  • Rosdianto Universitas Prima Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v11i02.49457

Keywords:

Notaris, Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli, Akta Autentik, Kepastian Hukum.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam penyusunan perjanjian jual beli tanah dalam bentuk akta autentik guna mencegah terjadinya wanprestasi. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya sengketa wanprestasi meskipun perjanjian telah dibuat dalam bentuk akta autentik. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian akta autentik belum sepenuhnya mampu menjamin terlaksananya isi perjanjian secara efektif apabila klausula yang disusun tidak jelas dan tidak sistematis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 316/Pdt.G/2023/PN Mdn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran notaris tidak hanya bersifat administratif sebagai pejabat pembuat akta autentik, tetapi juga memiliki tanggung jawab profesional dalam merancang klausula perjanjian secara jelas, rinci, dan sistematis. Dalam Putusan Nomor 316/Pdt.G/2023/PN Mdn, sengketa timbul karena tidak adanya kejelasan mengenai mekanisme pembuktian pembayaran sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran di antara para pihak. Oleh karena itu, notaris memiliki fungsi preventif dalam meminimalkan potensi sengketa melalui penyusunan klausula yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Yudha Hernoko. 2019. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Prenada Media.

Habib Adjie. 2009. Hukum Notaris Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

J. Satrio. 1995. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

M. Yahya Harahap. 2017. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

Rachmadi Usman. 2012. Mediasi di Pengadilan dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.

Ridwan Khairandy. 2013. Hukum Kontrak Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.

Satjipto Rahardjo. 2006. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Soerjono Soekanto. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Subekti. 2005. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Sudikno Mertokusumo. 2009. Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty.

Downloads

Published

2026-05-31