EFEKTIVITAS DIGITALISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN MELALUI CORETAX PADA INSTANSI PEMERINTAH BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v11i02.45330Keywords:
Coretax, Digitalisasi Perpajakan, Kepatuhan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana sistem Core Tax Administration System (Coretax)
mampu berfungsi secara efektif dalam mendukung tata kelola administrasi perpajakan di lingkungan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, sebuah lembaga pemerintah nonkementerian
dengan karakteristik operasional kebencanaan yang sangat dinamis dan kompleks. Pendekatan
kuantitatif berlandaskan desain survei deskriptif-analitik digunakan sebagai kerangka metodologis,
dengan melibatkan 68 aparatur sipil negara yang memiliki keterlibatan langsung dalam seluruh
proses pengelolaan kewajiban perpajakan kelembagaan, mencakup PPh Pasal 21, 22, 23, serta
PPN. Penyusunan instrumen kuesioner mengacu pada skala Likert lima poin yang dikonstruksi
berdasarkan kerangka Technology Acceptance Model dan DeLone-McLean Information System
Success Model. Temuan penelitian memperlihatkan nilai rata-rata skor efektivitas sebesar 3,53 dari
skala 5,00, disertai peningkatan ketepatan pelaporan SPT Masa secara menyeluruh dari 73,6%
menjadi 89,4% setelah sistem Coretax diterapkan. Hasil analisis regresi linier berganda
menghasilkan nilai koefisien determinasi R²=0,673, yang menunjukkan bahwa kompetensi
pengguna, kemudahan pengoperasian, serta kualitas sistem menjadi penentu utama keberhasilan
adopsi Coretax di lingkungan BNPB Jakarta. Keterbatasan infrastruktur teknis dan kapasitas sumber
daya manusia yang belum memadai teridentifikasi sebagai hambatan struktural yang memerlukan
intervensi kebijakan secara sistematis dan berkesinambungan demi memastikan transformasi digital
perpajakan berjalan secara optimal.
Downloads
References
Abigail, C. N., Adi, K., & Wijaya, S.
(2025). Implementasi Sistem
Coretax dalam Digitalisasi Sistem
Perpajakan Indonesia : Studi
Kasus Bidang Keberatan ,
Banding , dan Pengurangan
Kanwil DJP Jakarta Pusat. 2(5),
1–7.
Akuntansi, J., Nafisa, H. L., &
Ghaisani, H. M. (2026). Analisis
Implementasi Coretax dalam Efektivitas Pelaporan Pajak di
Pemerintah Kabupaten
Magelang. 02(03), 498–501.
Baihaqi, A., & Kristina, L. (2026).
Refleksi Efektivitas Penerapan
Coretax dalam Sistem
Perpajakan Indonesia. 5.
Bina, U., Konstruksi, Z., & Penelitian,
I. (2025). Pengaruh Modernisasi
Sistem Perpajakan dan
Implementasi Aplikasi Coretax
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Badan pada PT Zetta Konstruksi
Indonesia. 5(1), 3665–3678.
Diah, S., Sari, A., Rossanti, S. N.,
Aulia, C. R., Nisa, S.,
Korespondensi, E. P., & Luthfi, F.
(2025). Pengaruh Coretax
Terhadap Efektivitas Kinerja
Pegawai dalam Mengelola Pajak
di Kanwil DJP I Jawa Timur. 4,
20–28.
Erstiawan, M. S., & Surabaya, U. D.
(2025). Modernisasi Perpajakan
Indonesia Dengan Aplikasi
Coretax Perspektif Content
Analysis. 31(1), 1–17.
Hartati, S., Manajemen, I., Informasi,
T., & Pajak, D. (2026).
Implementasi Core Tax
Administration System ( Coretax
): Studi Longitudinal pada PT
Timah Tbk. 5(1), 1635–1642.
Isnaini, I., Yantiana, N., & Kurniawan,
R. (2025). Efektivitas
Implementasi Coretax Dalam
Digitalisasi Perpajakan : Implikasi
Terhadap Efisiensi , Profitabilitas
Dan Peningkatan Penerimaan
Pajak. 17(3), 641–651.
Korat, C., & Munandar, A. (2025).
Penerapan Core Tax
Administration System ( CTAS )
Langkah Meningkatkan
Kepatuhan Perpajakan Di
Indonesia. 8(1), 17–30.
Kurniawan, B. S. (2025).
Implementasi Coretax Bagi
Umkm Di Kelurahan Benda Baru
Untuk Meningkatkan
Pemahaman Perpajakan Menuju
Kepatuhan Pajak Digital. 4(3), 9–
12.
Kurniawan, M. R. D., & Edtiyarsih, D.
D. (2025). Jurnal Penelitian
Nusantara Analisis Efektivitas
Digitalisasi Perpajakan Dalam
Meningkatkan Kepatuhan Wajib
Pajak Di Indonesia Tahun 2025.
1, 570–574.
Mara, U. L. (2025). Digitalization Of
The Tax System In Indonesia:
Opportunities And Challenges Of
Coretax Implementation. 8(3),
13202–13215.
Mustofa, U., Sukmo, B., Wahono, P.,
& Pahala, I. (2025). Coretax
sebagai alat strategis dalam
perencanaan pajak di Indonesia :
potensi dan tantangan
transformasi sistem perpajakan
nasional. 4(1), 115–123.
Rimba, I. (2025). Digitalisasi
Pelayanan Pajak Melalui DJP
Online dan Coretax: Suatu
Evaluasi Komparatif Kepatuhan
dan Penerimaan Pajak pada
UMKM di Denpasar Barat.
Politeknik Negeri Bali.
Setiawan, A. A., & Asy, V. (2026).
Analisis Implementasi Coretax
DJP dan Implikasinya Terhadap
Efisiensi Administrasi dan
Kepatuhan Wajib Pajak. 1(1), 37–
57.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian
kuantitatif, kualitatif, dan R&D
(edisi kedua). Alfabeta.
Tjaraka, H. (2026). Persepsi Akuntan
Pajak terhadap Transisi
Digitalisasi Perpajakan : Studi
Fenomenologi pada
Implementasi Coretax. 10, 381–
393.
Utama, K. C., & Yuliana, L. (2025).
Implementasi Pembaruan Sistem
Inti Administrasi Perpajakan (
Coretax ) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat
Jenderal Pajak Universitas
Terbuka , Indonesia Universitas
Paramadina , Indonesia UndangUndang.
Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024).
Transformasi Administrasi
Perpajakan Melalui Coretax :
Analisis Hukum dan Akuntansi.
2(4), 149–158.
Wulandari, H., & Raharjo, Y. (2026).
Analisis Efektivitas Web
Pembaruan Sistem Inti
Administrasi Perpajakan ( PSIAP
) Sebagai Solusi Pembuatan
Faktur Pajak Keluaran Di PT
Petrokimia Gresik. 9(1), 149–161.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.