STRATEGI KOMUNIKASI ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN IBADAH: PERSPEKTIF HAK ANAK UNTUK MENCEGAH RADIKALISME DINI

Authors

  • Ahmad Redho Qurrota A’yun UIN Raden Intan Lampung
  • Aulia Annisa UIN Raden Intan Lampung
  • Erlina UIN Raden Intan Lampung
  • Fachrul Ghazi UIN Raden Intan Lampung
  • Idham Khalid UIN Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.38100

Keywords:

komunikasi orang tua, pendidikan ibadah, hak anak, radikalisme dini, pendidikan Islam

Abstract

Fenomena radikalisme dini pada anak menunjukkan lemahnya sistem komunikasi dan pendidikan keagamaan dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi orang tua dalam pendidikan ibadah anak sebagai upaya preventif terhadap radikalisme dini, dengan meninjau dari perspektif hak anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka (library research), yang menelaah berbagai literatur pendidikan Islam, psikologi komunikasi, dan perlindungan anak. Data dikumpulkan melalui penelusuran pustaka ilmiah dan dianalisis secara deskriptif-analitis untuk membangun kerangka konseptual yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi orang tua yang efektif terdiri dari empat bentuk utama: keteladanan (modeling communication), dialog edukatif (dialogic communication), empati dan kelembutan (empathic communication), serta pengawasan digital (digital communication). Keempat strategi tersebut terbukti mampu membentuk kesadaran ibadah yang moderat, rasional, dan penuh kasih, sekaligus menumbuhkan karakter religius yang toleran dan kontekstual. Dari perspektif hak anak, pendekatan ini menjamin terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan ideologis. Dengan demikian, pendidikan ibadah yang komunikatif menjadi fondasi penting dalam mencegah radikalisme dini di lingkungan keluarga muslim.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abuddin Nata. (2020). Pendidikan Islam dan Tantangan Modernitas. Kencana.

Ahmad, M. (2020). Radikalisme dan Pendidikan Islam: Tantangan dan Solusi. Deepublish.

Habibulloh, M., & Ali, H. (2024). Strategi Pendidikan Islam di Era Digital. JMPI: Jurnal Manajemen, Pendidikan Dan Pemikiran Islam , 2 (2), 70–88. https://doi.org/10.71305/jmpi.v2i2.27

Daradjat, Zakiah. (2019). Ilmu Pendidikan Islam. Bumi Aksara.

Bahrun Abubakar. (2023). Pendidikan Parenting pada Keluarga Islam dalam Kerangka Ketahanan Keluarga di Aceh, Indonesia. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam , 7 (2), 1121-1147. https://doi.org/10.22373/sjhk.v7i2.17901

H. S. Nasution, (2020) Metode Nabi dalam Pendidikan Anak, Kencana.

Jalaluddin Rahmat. (2018) Psikologi Komunikasi. Remaja Rosdakarya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Panduan Perlindungan Anak dari Radikalisme. (2021) KemenPPPA,.

Lexy J. Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

M. Quraish Shihab. (2017) Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat. Mizan.

M. Yusuf. (2021). Keteladanan Sebagai Strategi Komunikasi Pendidikan Islam. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 9(2), 145–156.

M. Zainuddin. (2022). Komunikasi Empatik dalam Pendidikan Islam di Era Digital. Jurnal At-Ta’dib: Pendidikan dan Pemikiran Islam, 17(2), 210–225.

Hafizd, Aziz. M. Aditiya H. (2024). Critical Reflections on the Role of Islamic Early Childhood Educators in Building Tolerance Awareness in Educational Setting. Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak, 10(2), 115–128. http://dx.doi.org./10.14421/al-athfal.2024.102-05

N. Siregar. (2020). Pendekatan Komunikasi Dialogis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 11(1), 45–58.

Rahmawati, S. (2023). Ibadah sebagai Basis Pendidikan Moderasi Beragama. Jurnal Tarbawi, 10(2), 122–134.

S. A. Yusoff, M. R. Rahman, & F. Ahmad. (2023). Digital Parenting and Religious Education in the 21st Century. International Journal of Islamic Studies and Communication, 5(2), 201–215.

Suyadi. (2022). Teori Pendidikan Islam: Perspektif Paradigma Baru. AR-RUZZ Media.

Syed Muhammad Naquib al-Attas. (2020). Islam and Secularism Revisited, ISTAC-IIUM.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Downloads

Published

2025-12-30

Most read articles by the same author(s)