Manajemen Konflik dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Pesantren dan Sekolah Islam
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.37187Keywords:
Conflict Management, Gender, Pesantren and Islamic SchoolsAbstract
This study identifies Gender-Based Violence (GBV) within the environment of Islamic Boarding Schools (Pesantren) and Islamic Schools as a systemic managerial failure, exacerbated by unequal power relations and weaknesses in the existing management system. The critical gap lies in the institutions' dependence on informal conflict resolution mechanisms (internal resolution), which is problematic due to the lack of clear Standard Operating Procedures (SOPs), insufficient secure reporting channels (whistleblowing system), and a tendency to prioritize the institutional image over victim protection. Given the significant surge in GBV cases (e.g., 30 reported cases in the last three years), this research aims to formulate a robust and applicable Proactive Risk Management framework. The findings recommend a three-dimensional conflict management mechanism: the Preventive Dimension (through curriculum integration and codes of ethics), the Responsive Dimension (through the establishment of an independent Sexual Violence Prevention and Handling Task Force (Satgas PPKS), transparent SOPs, and firm sanctions), and the Protection Dimension (through psychosocial services and restitution for victims). The implementation of this framework is highly urgent to transform Islamic Education Management (MPI) and realize a safe, inclusive, and violence-free learning environment.
Downloads
References
Ali, Muhammad, & Yulia, R. A. (2023). "Perlindungan Hukum terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak." Jurnal Riset Ilmu Hukum, 7(1), 75-80.
Amrullah, A., et al. (2022). Pesantren Ramah Santri, Respons Mencegah Kekerasan di Pesantren. LeECOM: Jurnal Leverage, Engagement, Empowerment of Community, 4(2), 165–172.
DPR RI. (2025). Perkuat Pemahaman Isu Kekerasan Seksual di Pesantren (IS Kom VIII Juni 3 2025). Berkas Isu Sepekan, Juni 2025.
Hasanah, Ulfatun. (2020). "Manajemen Konflik di Pesantren, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia: Kajian Literatur." Jurnal Dialog, 44(1), 41-55.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Jakarta: Kemenag RI.
KemenPPPA. (2025). Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Santri di Sumenep. Siaran Pers, 26 Juli 2025.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2025). CATAHU 2024: Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan. (Dikutip dalam Pembahasan) .
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023-2025). Laporan Tahunan KPAI. Jakarta: KPAI. (Dikutip dalam Pembahasan) .
Lailiyah, K., Saraya, S., & Suparno. (2025). Tindak Kekerasan Pada Anak di Pondok Pesantren: Faktor Penyebab serta Upaya Pencegahannya. Jurnal Litbang Kota Pekalongan, 23(1), 10-20.
R. A., Gita, et al. (2025). Mekanisme Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Yayasan Manarul Huda Bandung. Khatulistiwa : Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 5(1), 444-457.
Rodiyah, N. M. (2024). Implementasi Kebijakan Menteri Agama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Asrama Santri Bilqolam. PANANGKARAN, Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 8(1), 23-33.
Safitri, S., & Wijayanti, A. T. (2024). Pendidikan Karakter sebagai Solusi untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Pendidikan: Studi Literatur. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 8(6), 2049–2058.
Suroso, A., et al. (2024). Isu Gender dan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam. AL MIKRAJ Omah Jurnal Sunan Giri, 7(2), 583-596
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















