RELEVANSI TEORI KRIMINOLOGI KLASIK DALAM MENJELASKAN RASIONALITAS PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.36164Keywords:
Teori Kriminologi Klasik, Tindak Pidana Korupsi, Rasionalitas Pelaku Kejahatan.Abstract
Korupsi menjadi persoalan serius di Indonesia yang merusak tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan kepercayaan publik, meskipun telah diterapkan regulasi dan lembaga penegak hukum. Praktik korupsi tetap berlangsung secara sistematis, sering dilakukan oleh individu berpendidikan dan menduduki posisi strategis, menunjukkan sifat rasional dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasionalitas pelaku korupsi melalui perspektif teori kriminologi klasik, yang menekankan kebebasan memilih, perhitungan biaya-manfaat, dan upaya pencegahan sebagai landasan memahami perilaku kriminal. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan mengkaji buku, jurnal ilmiah, undang-undang, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku korupsi mempertimbangkan manfaat yang diperoleh lebih besar dibanding risiko hukuman, sementara kelemahan sistem pengawasan, celah birokrasi, dan minimnya akuntabilitas memperkuat sifat oportunistik tindakan mereka. Teori kriminologi klasik terbukti relevan untuk menjelaskan perilaku rasional tersebut, menyoroti kepastian, kecepatan, dan keparahan hukuman sebagai faktor pencegahan yang penting. Kesimpulan penelitian menekankan perlunya penguatan mekanisme hukum, strategi pencegahan, dan reformasi kebijakan antikorupsi, disertai pertimbangan faktor struktural dan institusional agar praktik korupsi dapat diminimalkan.
Downloads
References
Beccaria, C. (2016). On Crimes and Punishments. Transaction Publisher.
Becker, G. S. (1968). Crime and punishment: An economic approach. Journal of Political Economy, 76(2), 169–217.
Famau, W. W., Kause, E. D., Abu, J. S., Kia, R. K., Punuf, R. A. K., & Mas’ud, F. (2025). Masyarakat Menunggu, Elit Berdebat: Kontroversi UU Perampasan Aset di Tengah Krisis Kepercayaan Publik. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner (JPIM), 01(04), 852–858.
Gilad, J. (2023). Pengantar Kriminologi. Gilad James Mystery School.
Ingratubun, F., Ingratubun, J. A., & Ingratubun, M. T. (2025). KRIMINOLOGI. CV Dunia Penerbitan Buku.
Klitgaard, R. (1998). International cooperation against corruption. Finance & Development, 35(1), 3–6.
Mas’ud, F., Boboy, S. T., Saefatu, M. E., Langkola, N. Y., Sogen, C. T. A., Tampani, C., & Meo, S. A. (2024). Peran Lembaga Pengawasan dalam Menjamin Akuntabilitas dan Keseimbangan Kekuasaan dalam Demokrasi. JIMU: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin, 03, 02.
Mas’ud, F., Kewa, A. M., Pedu, D. M. R. J., Tanesab, E. S., Tau, R. E., Koresima, M. J., & Nahak, R. A. (2024). Analisis Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik: Studi Kasus Praktik Anak Buah Kapal di Ruang VIP Kapal Ferry. JIMU: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin, 03(02), 1231–1238.
Mas’ud, F., & Wibowo, I. (2025). Ekologi Kewarganegaraan: Membangun Relasi Harmonis antara Warga, Negara, dan Lingkungan. Media Sains, 25(1), 27–31.
Rafli Akbar, M. (2023). Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kepala Daerah Dalam Perspektif Kriminologi. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 1(2), 1–25. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx
Ramadhan, C. R. (2023). Teori pilihan rasional untuk memahami koruptor di Indonesia. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 9(2), 171–182. https://doi.org/10.32697/integritas.v9i2.949
Rose-Ackerman, S. (1999). Corruption and Government; Cause, Consequences, and Reform. Cambridge University Press.
Sapay, Y. A., Mas’ud, F., Pandu, G. L., Nuak, A. S., Indah, E. Y., & Kian, S. L. A. (2025). Kebijakan Pemangkasan Anggaran di Indonesia: Efisiensi Fiskal dan Kepentingan Politik. JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 3(2), 312–327. https://doi.org/10.71153/jimmi.v2i3.297
Saputra, I. (2017). IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA DALAM MENGATASI KORUPSI DI INDONESIA. JPPKn, 2(1), 9–17.
Suryani, B. (2023). KRIMINOLOGI. Universitas Medan Area Press.
Tampubolon, P., Panggabean, L., & Tampubolon, M. (2024). KAJIAN KRIMINOLOGI KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA. Jurnal Pembelajaran dan Pengembangan Diri, 4(2), 211–234. https://doi.org/ttps://doi.org/10.47353/bj.v4i2.303
Widjaja, J., & Jauhanes, R. O. (2025). Perkembangan Ilmu Kriminologi. Jurnal Multidisiplin West Science, 4(02), 150–157. https://doi.org/10.58812/jmws.v4i02.2036
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.