STRATEGI EDUKASI ANTI-BULLYING MELALUI METODE GOLDEN CIRCLE PADA ANAK TINGKAT SEKOLAH DASAR
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.34649Keywords:
Anti-Bullying Education, Golden Circle Method, Elementary School, Character EducationAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan strategi pendidikan anti perundungan menggunakan metode Golden Circle untuk siswa SDN 3 Sogong. Urgensi penelitian ini digarisbawahi oleh prevalensi bullying dan perlunya model pendidikan preventif berbasis karakter. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan dengan cermat melalui wawancara mendalam, pengamatan langsung, dan analisis dokumentasi. Temuan ini mengungkapkan bahwa metode Golden Circle diterapkan secara strategis dengan terlebih dahulu menetapkan "Mengapa", yang berfokus pada membangun pemahaman emosional yang mendalam di antara siswa tentang dampak berbahaya dari bullying untuk menumbuhkan empati. Ini diikuti oleh "Bagaimana", yang melibatkan metode praktis seperti bermain peran, dialog reflektif, dan proyek kolaboratif untuk membekali siswa dengan keterampilan untuk mencegah dan menanggapi perundungan. "Apa" diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk membuat deklarasi anti-bullying di seluruh kelas dan menunjuk duta siswa, menerjemahkan pemahaman menjadi komitmen nyata. Program ini berhasil meningkatkan empati, pemikiran kritis, dan keberanian siswa untuk melaporkan insiden. Namun, implementasinya menghadapi beberapa tantangan, termasuk faktor internal seperti kompetensi guru yang bervariasi dan keterbatasan sumber daya, serta faktor eksternal seperti keterlibatan orang tua yang tidak konsisten dan pengaruh sosial negatif dari luar lingkungan sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa metode Golden Circle menawarkan kerangka kerja yang holistik dan efektif untuk pendidikan anti-bullying dengan menumbuhkan motivasi intrinsik. Meskipun demikian, keberhasilan jangka panjangnya bergantung pada penerapan yang konsisten, pelatihan guru yang berkelanjutan, dan kolaborasi yang diperkuat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat luas untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang benar-benar aman dan mendukung.
Downloads
References
Aini, K., & Rini, H. P. (2023). Program Pelatihan Empati Sebagai Strategi Mengurangi Perilaku Bullying Pada Remaja. Indo-Mathedu Intellectuals Journal, 4(3), 2667-2684.
Anggraini, D. M., Asbari, M., Eka, I., Santoso, G., & Rantina, M. (2023). Strong Why: Menguatkan Logika Mengapa Dalam Kehidupan. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(2), 11-14.
Jamaludin, J., Sianipar, E., Yesilistiawati, H., Sehulina, R., Viana, S. A., & Mardini, S. (2023). Perilaku Bullying Yang Menyimpang Dari Pancasila Sebagai Ideologi Peserta Didik Paud. Educational Journal: General And Specific Research, 3(2), 266-274.
Karim, A., Aunurrahman, A., Halida, H., & Ratnawati, R. E. (2023). Implementasi Landasan Pendidikan Dalam Mengoptimalkan Peran Guru Dan Manajemen Sekolah Dalam Mencegah Perilaku Bullying. Academy Of Education Journal, 14(2), 1515-1534.
Kusumardi, A. (2024). Strategi pembelajaran sosial emosional dalam pencegahan perundungan, bullying pada kurikulum merdeka. LENTERNAL: Learning and Teaching Journal, 5(1), 195-211.
Mahriza, R., Rahmah, M., & Santi, N. E. (2020). Stop Bullying: Analisis Kesadaran Dan Tindakan Preventif Guru Pada Anak Pra Sekolah. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 891-899
Najiba, N., Saryuti, S., & Astuti, A. E. E. (2025). Identifikasi Pengalaman Bystander pada Peristiwa Bullying di Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2(01), 1-7.
Rahmawati, D. K. (2020). Bullying Menurut Sayyid Qutb Dalam Kitab Tafsir Fi> Z} Ilal Al-Qur’a> N (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Setiawan, I., & Saputra, T. (2024). Tindakan Hukum Bagi Pelaku Bullying Terhadap Anak Di Bawah Umur. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 846-862.
Siten, A. D. (2023). Patisipasi Orang Tua Dalam Upaya Meningkatkan Kemampuan Calistung Pada Anak Sd Kelas Awal Di Pendidikan Luar Sekolah. Ulil Albab: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(12), 5704-5712.
Trimaya, A. (2018). Pengaturan Perlindungan Khusus Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Arrangements For Child Protection As Victim Of Violence In Law Number 35 Of 2014 On The Revision Of Law Number 23 Of 2002 On Child Protection). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(3)
Warini, S., Hidayat, Y. N., & Ilmi, D. (2023). Teori belajar sosial dalam pembelajaran. ANTHOR: Education and Learning Journal, 2(4), 566-576.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















