PENGARUH KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL TERHADAP KINERJA PEGAWAI FIRMA HUKUM

Authors

  • Martry Gilang Rosadi Universitas Putra Indonesia, YPTK Padang
  • Suharno Universitas Putra Indonesia, YPTK Padang

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v10i03.32600

Keywords:

Transformational Leadership, Employee Performance, Law Firm, Qualitative Research.

Abstract

This study examines the influence of transformational leadership on the

performance and discipline of law firm employees. Using a qualitative approach with

exploratory descriptive methods, the study aims to uncover how transformational

leadership practices influence the dynamics of performance and discipline within the

context of human resource management in law firms. Through in-depth interviews,

participant observation, and document analysis, the study explores the meaning of

transformational leadership, employee responses, and its implications for the

formation of a professional work culture. The results reveal a complex pattern in the

relationship between transformational leadership and performance and discipline,

mediated by the cultural context of the law firm organization.

Downloads

Download data is not yet available.

References

kepemimpinan transformasional dalam

ekosistem firma hukum. Empat tujuan

strategis penelitian meliputi: (1) Analisis

mendalam praktik kepemimpinan

transformasional dalam manajemen

sumber daya manusia, (2) Eksplorasi

perseptual dan respons pegawai terhadap

model kepemimpinan transformasional, (3)

Identifikasi sistematis pengaruh

kepemimpinan transformasional terhadap

kinerja dan disiplin profesional, serta (4)

Perumusan proposisi teoretis dan

rekomendasi praktis untuk pengembangan

model kepemimpinan adaptif di firma

hukum.

Signifikansi penelitian ini terletak

pada potensinya memberikan kontribusi

teoretis dan praktis yang substansial.

Secara akademis, penelitian ini

memperluas pemahaman komprehensif

tentang dinamika kepemimpinan dalam

organisasi profesional. Secara praktis,

temuan penelitian ini dapat menjadi

landasan strategis bagi transformasi model

kepemimpinan firma hukum, dengan

implikasi langsung pada peningkatan

kualitas layanan, retensi talenta, dan daya

saing organisasional.

B. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode

kualitatif dengan pendekatan studi kasus

interpretatif (Pinto dkk., 2024). Pilihan

metodologis didasarkan pada kebutuhan

mengeksplorasi kompleksitas fenomena

kepemimpinan transformasional secara

holistik dan mendalam (Sholikhah, 2016).

Paradigma interpretatif memungkinkan

peneliti memahami makna subjektif,

konstruksi sosial, dan dinamika

interaksional dalam konteks kepemimpinan

firma hukum. Pendekatan ini tidak sekadar

mendeskripsikan fenomena, melainkan

mengungkap lapisan tersembunyi dari

praktik kepemimpinan yang kompleks dan

dinamis.

Penelitian melibatkan 20 partisipan

yang dipilih melalui teknik purposive

sampling. Komposisi partisipan mencakup

pimpinan/mitra firma hukum, manajer

menengah, pengacara senior, staf hukum,

dan staf administrasi. Kriteria seleksi

partisipan mempertimbangkan pengalaman

kerja minimal tiga tahun, keterwakilan

berbagai divisi, variasi usia dan jenjang

karier, serta kesediaan berpartisipasi

secara sukarela.

Pengumpulan data dilakukan melalui

tiga metode utama. Pertama, wawancara

mendalam dilakukan secara semiterstruktur

dengan durasi 60-90 menit per sesi, fokus

pada eksplorasi pengalaman, persepsi, dan

makna kepemimpinan transformasional.

Kedua, observasi partisipatif dilaksanakan

selama satu bulan melalui pengamatan

nonpartisipatif yang memperhatikan

interaksi kepemimpinan, budaya organisasi,

dan dinamika kerja. Ketiga, studi

dokumentasi mengkaji berbagai dokumen

organisasi seperti laporan kinerja, kebijakan

SDM, dokumen strategis, dan arsip

pengembangan profesional

Downloads

Published

2025-08-21