TINJUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PEMBAIKOTAN PRODUK TERAFLIASI ISRAEL (ANALISIS FATWA MUI NOMOR 83 TAHUN 2023 TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA)

Authors

  • Ilham Efendi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Abdul Halim Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Abdullah Firdaus Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v10i01.23421

Keywords:

Maqashid Syariah, Baikot, Fatwa

Abstract

Penelitian ini berupaya mengkaji secara mendalam pembaikotan produk terafiliasi Israel melalui perspektif maqashid syariah dengan fokus utama pada analisis komprehensif terhadap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Penelitian ini akan menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) untuk menganalisis tinjauan maqashid syariah terhadap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif. Perspektif Maqashid Syariah terhadap pemboikotan produk terafiliasi Israel dapat dilihat dari tiga tingkatan yaitu Dharuriyyat, Hajiyyat, dan Tahsiniyyat. Pada tingkat Dharuriyyat (kebutuhan primer), pemboikotan berperan dalam melindungi lima aspek fundamental: menjaga agama (hifdz ad-din) melalui perlindungan kebebasan beragama di Palestina, menjaga jiwa (hifdz an-nafs) dengan mencegah pendanaan untuk kekerasan, menjaga akal (hifdz al-aql) melalui pembangunan kesadaran kolektif umat, menjaga harta (hifdz al-mal) dengan mengarahkan konsumsi pada produk yang tidak mendukung kezaliman, dan menjaga keturunan (hifdz an-nasab) untuk melindungi keberlangsungan generasi Palestina. Pada tingkat Hajiyyat (kebutuhan sekunder), pemboikotan mendorong pengembangan alternatif produk yang lebih etis dan penguatan ekonomi umat Islam, sementara pada tingkat Tahsiniyyat (kebutuhan tersier), pemboikotan membantu membangun solidaritas global dan meningkatkan martabat umat Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Muhammad Arifin dan Abdul Rahman, "Media Sosial dan Pembentukan Kesadaran Konsumen Muslim dalam Gerakan Boikot," Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah 13, no. 1 (2021): 78-95

Abdul Aziz dan Muhammad Rahman, "Gerakan Boikot sebagai Instrumen Solidaritas Global Umat Islam," Jurnal Studi Islam 14, no. 2 (2021): 167-184.

Ahmad Hidayatullah, "Solidaritas Ekonomi Umat dalam Perspektif Maqashid Syariah," Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah 15, no. 2 (2023): 201-218.

Didin Hafidhuddin dan Endang Purwanti, "Pengembangan Ekonomi Umat Melalui Gerakan Boikot: Analisis Strategi dan Implementasi," Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam 16, no. 2 (2022): 167-184.

Tim Peneliti UIN Syarif Hidayatullah, "Strategi Penguatan Ekonomi Umat dalam Perspektif Ekonomi Islam," Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Islam 19, no. 1 (2023): 89-106.

Fitri Amalia dan Ahmad Hidayat, "Transformasi Perilaku Konsumen Muslim: Studi Dampak Gerakan Boikot Produk," Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 12, no. 2 (2020): 145-162

Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Prioritas: Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah (Jakarta: Robbani Press, 2019), 127.

Firmansyah, Rini Suryani, dan Muhammad Nur, "Diversifikasi Produk Alternatif: Strategi Penguatan Ekonomi Pasca Gerakan Boikot," Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam 15, no. 1 (2022): 45-62.

Tim Peneliti UIN, "Analisis Pengembangan Produk Etis sebagai Alternatif Konsumsi Berkelanjutan," Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam 19, no. 2 (2023): 89-106.

Rozalinda, "Transformasi Ekonomi Umat: Strategi Penguatan Ekonomi Melalui Gerakan Boikot," Jurnal Ekonomi Islam 13, no. 1 (2021): 45-62.

Analisis Gerakan Boikot Produk Pro-Israel," Jurnal Studi Islam 14, no. 2 (2021): 167-184.

Ahmad Hidayatullah dan Abdul Rahman, "Implementasi Hifdz An-Nasab dalam Konteks Perlindungan Generasi Palestina: Kajian Maqashid Syariah," Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah 12, no. 1 (2022): 89-106.

Tim Peneliti UIN Sunan Ampel, "Analisis Maqashid Syariah terhadap Upaya Perlindungan Generasi Palestina melalui Gerakan Boikot," Jurnal Penelitian Keislaman 18, no. 2 (2023): 201-220.

Mas'udi dan Siti Rahmawati, "Strategi Pengembangan Produk Alternatif dalam Perspektif Ekonomi Islam," Jurnal Ekonomi Islam 12, no. 2 (2021): 167-184.

Siti Rahmawati, "Implementasi Hifdz Al-Mal dalam Gerakan Boikot Produk: Analisis Maqashid Syariah," Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah 12, no. 2 (2020): 167-184.

Ahmad Hasan dan Nafis Mubarok, "Perlindungan Harta dalam Perspektif Maqashid Syariah: Studi Gerakan Boikot Produk Pro-Israel," Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 15, no. 1 (2021): 45-62.

Muhammad Ridwan dan Siti Fatimah, "Analisis Maqashid Syariah terhadap Pola Konsumsi Produk Alternatif Pasca Gerakan Boikot," Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam 13, no. 1 (2022): 89-106.

Downloads

Published

2025-03-30