ANALISIS PENERAPAN APLIKASI SITAB UNTUK MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PEMILU 2024 OLEH PPK DI KABUPATEN PONOROGO

Authors

  • Ana Silfia Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Ardyan Firdausi Mustoffa Universitas Muhammadiyah Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.23969/oikos.v8i2.15504

Abstract

Today's developments are increasingly advanced, one of the impacts is technological progress. The technology created is of course to make work easier, such as reporting budget accountability for general elections which previously was still manual, now when the 2024 general election applies the SITAB application for reporting. This research was conducted to see the effectiveness of implementing SITAB for PPK budget accountability reporting in Ponorogo Regency. Researchers used a qualitative descriptive approach method with data sources coming from primary data and secondary data. Researchers collect data through observation, interviews and documentation techniques, where the data analysis technique refers to the Miles and Huberman model, namely the data reduction stage, data presentation stage and conclusion drawing or verification stage.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fauziah, Azkiyah Rahmita, Cakra Satria Bimantara, Kanaya Aulia Bahrenina, and Yuhana Erni Pertiwi. 2023. “Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.” Jurnal Kajian Konstitusi 3 (1): 51. https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i1.39022.

Fauziah, Wiwit Rizqi, Cucu Sugiarti, and Rachmat Ramdani. 2022. “Efektivitas Program Wirausaha Pemuda Dalam Upaya Penurunan Angka Pengangguran Terbuka Di Kabupaten Tegal Pada Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Manajemen 14 (2): 367–75. https://doi.org/10.30872/jmmn.v14i2.11001.

Husain, M Najib, Muhammad Nasir, and Dewi Anggraini. 2020. “Analisis Evaluasi Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum 2019 Di Sulawesi Tenggara.” Journal Publicuho 3 (1): 131. https://doi.org/10.35817/jpu.v3i1.11826.

Indrianti, Reny, Murdiansyah Herman, and Fika Fibriyanita. 2020. “Efektivitas Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dalam Pengelolaan Keuangan Di Desa Kertak Empat Kecamatan Pangaron.” Jurnal Eprints.Uniska 5 (1): 1–10.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2023. “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Ad Hoc Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023.” https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-42655456524539424a544e454a544e45.

KPU RI. 2022. “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan Walikota Dan Wakil Walikota.” Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Kumurur, Rainer. 2016. “Tugas, Wewenang Dan Kewajiban KPU Menurut Undang-Undang NO.15 Tahun 2011.” Lex Et Societatis 3 (10): 135. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/10340.

Kusmiati, Isma, Irma Purnamasari, and Euis Salbiah. 2024. “Efektivitas Proses Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc (SIAKBA).” Karimah Tauhid 3 (4): 4519–32. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.12692.

Kutlu, Tuğba. 2023. “Penyebab Keterlambatan Laporanpertanggungjawaban Keuangan Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020.” Srkripsi 4 (1): 88–100.

Madhat. 2022. “Peran Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Menghadirkan Penyandang Disabilitas Pasa Pelaksaan Pemilihan Umum Di Kecamatan Sajad” 11 (1): 1–9.

Marzuki, Suparman. 2008. “Peran Komisi Pemilihan Umum Dan Pengawas Pemilu Untuk Pemilu Yang Demokratis.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 15 (3): 393–412. https://doi.org/10.20885/iustum.vol15.iss3.art8.

Pamungkas, Sigit. 2019. Perihal Pemilu. Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan Dan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM.

Presiden Republik Indonesia. 2017. “Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” Jakarta. http://rumahpemilu.org/wp-content/uploads/2017/08/UU-No.7-Tahun-2017-tentang-Pemilu.pdf.

Pulungan, Muhammad Choirullah, Mudiyati Rahmatunnisa, and Ari Ganjar Herdiansyah. 2020. “Strategi KPU Kota Bekasi Dalam Meningkatkan Partisipastif Pemilih Disabilitas.” Jurnal Politik Islam 3 (2): 251–72.

Sarwani, Sarwani, Aidinil Zetra, and Hendri Koeswara. 2022. “Analisis Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Pada Pemilu 2019 Di Kpu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Reformasi 12 (1): 11–18. https://doi.org/10.33366/rfr.v12i1.2749.

Syafitri, Ririn, Indra Muda, and Armansyah Matondang. 2019. “Sistem Penerimaan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.” Perspektif 8 (2): 72–76. https://doi.org/10.31289/perspektif.v8i2.2596.

Downloads

Published

2024-07-31