Analisis Nilai-Nilai Musyawarah Pada Film Anak Indonesia “5 Elang”
DOI:
https://doi.org/10.23969/literasi.v13i2.7412Kata Kunci:
Nilai moral, Musyawarah, MufakatAbstrak
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan muatan nilai moral musyawarah dalam Film 5 Elang. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif kualitatif dengan desain analisis konten. Sumber data terdiri dari dialog antar pemain, artikel, skripsi,dan buku. Teknik yang digunakan dalam kajian ini adalah dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penilaian untuk memeriksa keabsahan data adalah perpanjangan pengamatan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Film 5 Elang memuat nilai moral musyawarah yaitu tanggungjawab, adil, tolong menolong, toleransi, kebersamaan, kesabaran, kejujuran, saling menasehati, tukar menukar pendapat, kebebasan berpendapat, saling memberi masukan, membuat keputusan dan permufakatan Implikasi dari kajian ini yaitu : Pertama, guru dapat memberikan pemahaman terkain penanaman nilai musyawarah kepada peserta didik melalui pemutaran film anak Indonesia di dalam kelas. Kedua, orang tua harus memperhatikan tayangan yang dapat dilihat oleh anak supaya mendapatkan pengetahuan edukasi yang baik sehingga bisa diterpakannya nilai moral terutama nilai musyawarah dalam kehidupan sehari-hari. Kajian ini mengungkapkan muatan nilai musyawarah di sekolah dasar melalui film anak Indonesia secara komprehensif.Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Literasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta artikel yang diterbitkan di jurnal ilmiah dimiliki oleh penerbit, bukan penulis. Hal ini berkaitan dengan koordinasi hak akses untuk cetak ulang atau penggunaan lainnya. Dalam hal ini penerbit mempunyai keluluasaan untuk mempublikasikan artikel sesuai dengan kesepakanan Transfer Agreement (penyerahan hak cipta) antara penerbit dengan penulis.