ANALISIS KESIAPAN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM MENGHADAPI AKREDITASI
DOI:
https://doi.org/10.23969/humanitas.v8i1.59505Keywords:
Akreditasi, pelayanan sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial AnakAbstract
Akreditasi merupakan instrumen strategis untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelayanan sosial pada Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial. Keberhasilan pelaksanaan akreditasi sangat dipengaruhi oleh kesiapan organisasi dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan LKSA Muhammadiyah Kabupaten Keerom dalam menghadapi akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2025 tentang Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain intrinsic case study. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum LKSA Muhammadiyah Kabupaten Keerom telah memiliki kesiapan yang cukup baik berdasarkan enam standar akreditasi, yaitu standar program, proses pelayanan, manajemen organisasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta hasil pelayanan. Kesiapan tersebut ditunjukkan oleh tersedianya program pengasuhan yang terarah, proses pelayanan yang sistematis, legalitas kelembagaan yang memadai, fasilitas pendukung pelayanan, tenaga pelayanan yang memiliki sertifikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), serta capaian pelayanan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar anak. Namun demikian, penelitian juga mengidentifikasi beberapa aspek yang masih memerlukan penguatan, meliputi sistem dokumentasi dan pengarsipan, pengembangan program pelayanan yang berkelanjutan, pemenuhan pekerja sosial profesional, serta peningkatan sistem keamanan dan evaluasi hasil pelayanan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kesiapan organisasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga oleh kapasitas kelembagaan dalam mengelola perubahan dan memenuhi standar mutu pelayanan secara berkelanjutan sebagai prasyarat keberhasilan akreditasi.
KATA KUNCI: Akreditasi, kesiapan organisasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, pelayanan sosial, Papua.








