PERKAWINAN DINI DAN KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN SEKSUAL
Abstract
Perkawinan merupakan salah satu tahapan besar dalam hidup untuk membentuk suatu keluarga dan memulai kehidupan baru. Perkawinan diatur dalam seperangkat peraturan hukum agama, hukum negara juga adat istiadat yang di antaranya memiliki batasan umur untuk pasangan diperbolehkan melaksanakan perkawinan. Batasan umur ini sebagai salah satu indikator kesiapan pasangan selain dari kesiapan fisik, psikis, hingga finansial. Tetapi kenyatannya kasus pernikahan dini masih menjadi salah satu permasalahan, khususnya di Indonesia. Hal ini karena akibat atau resiko dari perkawinan dini sendiri yang dapat menyebabkan permasalahan-permasalahan lainnya. Artikel ini mencoba mengkaji upaya penanganan dan pencegahan perkawinan dini dengan melihat kepada aspek pendidikan seksual.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2024-04-02
Issue
Section
Articles