DAMPAK KEGIATAN TAMBANG TIMAH INKONVENSIONAL TERHADAP PERUBAHAN GUNA LAHAN DI KABUPATEN BELITUNG
Keywords:
Dampak, Inkonvensional, Perubahan, Guna LahanAbstract
Aktivitas penambangan timah illegal terdapat hampir di seluruh Kabupaten Belitung. Aktivitas tersebut bermula dari kebijakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat pada masa krisis ekonomi., masyarakat dizinkan menambang dengan alat sederhana (tambang inkonvensional). Menganalisis perubahan guna lahan yang tidak sesuai arahan pedoman RTRW serta melihat dampak kerusakan lingkungan akibat semakin banyaknya kegiatan tambang timah inkonvensional. Berdasarkan hasil analisis guna lahan tahun 2004 dibandingkan dengan guna lahan tahun 2011 yang mengalami perubahan seluas 144.435,68 Ha atau sebesar 60.39% sedangkan yang tidak mengalami perubahan seluas 94.718,67116Ha atau sebesar 39.61%. Dampak kegiatan tambang timah inkonvensional telah merubah peruntukan penggunaan lahan sebesar 9.62% dari arahan fungsi kawasan Rencana Tata Ruang Kabupaten Belitung, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kandungan air kolong bekas tambang timah yang terkontaminasi jenis logam berat antara lain ferum (Fe), timbal (Pb), dan arsen (As) sudah melebihi ambang batas normal yaitu lebih dari 4 ppm dapat menyebabkan sejumlah penyakit seperti keracunan, kanker dan penyakit lainnya. Untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan tambang timah inkonvensional, maka upaya yang dilakukan adalah melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan tambang timah inkonvensional dan melakukan kegiatan reklamasi bekas kegiatan tambang timah inkonvensional untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan timah agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-02-07
Issue
Section
Articles