Efektivitas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Perempuan di Lingkungan Pendidikan

Authors

  • Derin Marseli student

Keywords:

Derin Marseli

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual pada perempuan, yang merupakan masalah yang sangat serius di seluruh dunia. Kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang menyakiti perempuan secara fisik, mental dan emosional, yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tindakan ini sangat merugikan perempuan yang menjadi korban, dan dapat memiliki dampak jangka panjang bagi kesehatan fisik dan mental serta kesejahteraan sosial. Tindakan ini juga merugikan masyarakat secara keseluruhan, karena dapat menurunkan produktivitas dan meningkatkan beban biaya kesehatan. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada perempuan harus menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat. Peraturan yang ada harus diperkuat dan diimplementasikan dengan baik. Dalam penulisan ini membahas mengenai tindak pidana kekerasan seksual pada perempuan di lingkungan pendidikan. Dari hasil penulisan ini didapatkan hasil bahwa masih banyak terjadi 1.411 kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan perempuan adalah korbannya. Dengan keadaan tersebut haruslah dibarengi rumusan pasal dalam Undang-Undang yang membahas mengenai tindak pidana kekerasan seksual secara rigid dan terperinci. Kata kunci : kekerasan seksual; pendidikan; pidana

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-03-07

Issue

Section

Articles