PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SERTIFIKAT ATAS TANAH TERHADAP PEMBLOKIRAN SERTIFIKAT OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG BARAT DIHUBUNGKAN DENGAN PERMEN AGRARIA/KEPALA BPN RI NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA BLOKIR DAN SITA

Authors

  • Lisna Aprilia Aziza Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pemegang Sertifikat, Pemblokiran Sertifikat.

Abstract

Blokir sertipikat kepemilikan hak atas tanah diselenggarakan oleh BPN guna sebagai upaya pengamanan sementara terhadap perbuatan hukum dan peristiwa hukum. Selain untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan kepasttian hukum kepada pihak yang berkepentingan, tetapi disisi lain tujuan dari adanya pemblokiran hak atas tanah dapat merugikan pemegang hak atas tanah yang memiliki bukti haknya, dimana apabila telah terjadinya kesepakatan jual beli atas tanah tersebut ataupun sedang dalam proses balik nama kepada pihak ketiga. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yakni studi kepustakaan dan studi lapangan dilakukan untuk memperoleh data melalui studi dokumen dan mewawancarai pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat. Hasil penelitian ini bahwa akibat hukum terhadap sertipikat yang diblokir yaitu sertipikat tersebut tidak dapat diproses untuk melakukan peralihan dan Pembebanan Hak, serta PPAT dilarang untuk membuat akta, jika tanah terdaftar tersebut tidak ditunjukkan sertifikat aslinya, ataupun objek tersebut dalam pemblokiran. Selain itu apabila sertifikat tanah mengalami pemblokiran, sebagai pemilik hak atas tanah tidak memperoleh perlindungan hukum yang spesifik, hal itu menjadi risiko atau konsekuensi hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-03-07

Issue

Section

Articles