ANALISIS NILAI PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA FILM SANG PENCERAH
DOI:
https://doi.org/10.23969/literasi.v15i1.22247Keywords:
Profil Pelajar Pancasila, Sang Pencerah, Pendidikan Karakter.Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai yang ada dalam Profil Pelajar Pancasila tergambarkan melalui film Sang Pencerah. Fokus utama penelitian ini adalah menilai efektivitas film sebagai media pembelajaran dalam menyampaikan pesan moral dan nilai-nilai Pancasila, terutama di tengah tantangan globalisasi yang cenderung mengikis nilai-nilai karakter bangsa. Pemanfaatan media kreatif seperti film dianggap penting untuk memperkuat pendidikan karakter, terutama bagi generasi muda sebagai sasaran utama implementasi Profil Pelajar Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menerapkan teknik analisis isi. Analisis dilakukan pada adegan, dialog, dan karakter dalam film yang menggambarkan enam nilai utama Profil Pelajar Pancasila. Nilai pertama adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia, kedua adalah mandiri, nilai ketiga yaitu bergotong-royong, nilai keempat adalah berkebinekaan global, kemudian bernalar kritis, dan nilai terakhir adalah kreatif. Data dianalisis dengan menggunakan model analisis Miles dan Huberman, yang terdiri dari tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa film Sang Pencerah secara konsisten merefleksikan enam nilai tersebut. Film ini menekankan nilai toleransi, kerjasama, pemikiran kritis, dan kreativitas melalui perjalanan hidup K.H. Ahmad Dahlan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Sang Pencerah merupakan alat atau media pembelajaran yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara relevan dan menginspirasi, serta memberikan kontribusi penting dalam literasi pendidikan karakter yang berbasis media.Downloads
References
Ahmad Dahlan, KH. (1986). Kumpulan Khutbah dan Nasihat KH. Ahmad Dahlan. Jakarta: Pustaka Islam.
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs: Prentice Hall.
Bordwell, D., & Thompson, K. (2008). Film Art: An Introduction. New York: McGraw-Hill.
Bramantyo, Hanung. (2010). Sang Pencerah [Film]. Jakarta: MVP Pictures.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th Edition). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Dewey, J. (1933). How We Think. Boston: D.C. Heath.
Guilford, J. P. (1967). The Nature of Human Intelligence. New York: McGraw-Hill.
Hamalik, O. (2004). Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Hofstede, G. (2001). Culture's Consequences: Comparing Values, Behaviors, Institutions, and Organizations Across Nations. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Kemendikbudristek. (2022). Panduan Implementasi Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Krippendorff, K. (2004). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Suyanto. (2010). Pendidikan Karakter: Landasan, Pilar, dan Implementasi. Jakarta: Erlangga.
Tilaar, H. A. R. (2012). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Literasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta artikel yang diterbitkan di jurnal ilmiah dimiliki oleh penerbit, bukan penulis. Hal ini berkaitan dengan koordinasi hak akses untuk cetak ulang atau penggunaan lainnya. Dalam hal ini penerbit mempunyai keluluasaan untuk mempublikasikan artikel sesuai dengan kesepakanan Transfer Agreement (penyerahan hak cipta) antara penerbit dengan penulis.