Komunikasi Antarpribadi Dan Komunikasi Kelompok Tenaga Pengamanan Perambah Hutan Illegal Untuk Mengatasi Perambahan Hutan
DOI:
https://doi.org/10.23969/linimasa.v2i2.1689Keywords:
Komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, media, perambahan hutanAbstract
ABSTRAK Permasalahan perambahan hutan, bukan hanya permasalahan lingkungan hidup, juga sudah menjadi masalah yang melibatkan berbagai aspek. Masalah ini dapat dikaji dari sudut pandang, misalnya, sosial, ekonomi, politik dan budaya. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya perambahan hutan adalah pemanfaatan media. Media dalam arti sebagai alat untuk menyebarkan informasi. Pemberdayaan komunikasi antarpribadi dan komunikasi kelompok antara tenaga pengamanan perambah hutan illegal dengan perambah hutan dan atau mantan perambah hutan. Temuan dalam penelitian ini adalah adanya peranan komunikasi antarpribadi dan komunikasi kelompok yang dilakukan tenaga pengamanan perambah hutan illegal. Hal ini diawali dari temuan adanya oknum petugas TNBBS memberitahu kepada mantan perambah hutan akan diadakan patroli hutan. Akibatnya para mantan perambah hutan tidak beroperasi di lahan TNBBS Kecamatan Tanggamus. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kedekatan antarpribadi dan belajar menyimpang akibat sesuatu yang dipelajari terus menerus. Ketidak seimbangan sikap yang mendorong melakukan penyimpangan yaitu perambahan hutan. Dari temuan ini, maka direkomendasikan agar para pengambil kebijakan, pejabat TNBBS, masyarakat setempat, polisi hutan benar-benar harus komitmen untuk menjaga kawasan TNBBS sebagai kawasan lindung sekaligus sebagai paru-paru dunia. Keywords: Komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, media, perambahan hutanDownloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Deni. 2011. Analisis Perambahan Hutan Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (Studi Kasus di Desa Tirom Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus. Jurnal Ilmu Kehutanan. Vol V No 1. 2011
Fahmi, Teuku & Akbar, M zainuddin. 2015. Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial di Kabupaten Tanggamus. Sosiologi, Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya. Vol 17 No 2 2015
Handoyo, dkk. 2011. Identifikasi Tenurial Sebagai Pra-Kondisi Untuk Implementasi Redd+ (Tenure identification as a Pre-condition for REDD+ Implementation. Jurnal elitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol. 8 No. 4 Desember 2011, 306 – 320
Joshi, A. R., Dinerstein, E., Wikramanayake, E., Anderson, M. L., Olson, D., Jones, B. S., ... & Davis, C. L. (2016). Tracking changes and preventing loss in critical tiger habitat. Science advances, 2(4), pp.1-8. https://doi.org/10.1126/sciadv.1501675
Mulyana, Deddy .2000. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Remaja Rosda Karya. Bandung
Proposal. 2015. Conserving Priority Habiats in The Bukit Barisan Selatan Nasional Park
Peraturan Pemerintah RI No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Penjelasan Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 pasal 16 ayat 2).
Surat pernyataan Menteri Pertanian No 7356/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982 melalui Sk Menteri Kehutanan No. 185/kpts-II/1997 tanggal 31 Maret 1997. http://ksdae.menlhk.go.id/assets/news/peraturan/P.17_.pdf
Walters, G., Ndjabounda, E. N., Ikabanga, D., Biteau, J. P., Hymas, O., White, L. J. T., ... & Stevart, T. (2016). Peri-urban conservation in the Mondah forest of Libreville, Gabon: Red List assessments of endemic plant species, and avoiding protected area downsizing. Oryx, 50(3), pp. 419-430. https://doi.org/10.1017/S0030605315000204
Wood, Julia T. 1997. Communication In Our Lives. California:Wadsworth Publishing Company