PROBLEMATIKA DAN TANTANGAN KEBIJAKAN PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI INDONESIA

Authors

  • Sait Abdullah Politeknik STIA LA, Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23969/kebijakan.v14i1.6010

Keywords:

Keywords: Penyederhanaan birokrasi, kebijakan publik, patrimonialisme.

Abstract

Kebijakan pemerintah Jokowi untuk menyederhanakan jabatan struktural eselon III dan IV guna mempercepat proses pengambilan keputusan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu diacungi jempol. Kebijakan re-eselonering ini ditujukan agar birokrasi lebih gesit dan adaptif dalam menghadapi perkembangan informasi dan teknologi. Namun, di tengah terobosan baru ini, birokrasi kita telah lama hidup berdampingan dengan struktur patrimonialisme sebagai warisan feodalisme yang mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Struktur patrimonial ini telah lama merambah dan menggerogoti tubuh birokrasi dan menimbulkan pola relasi kekuasaan berupa hubungan ketergantungan antara pimpinan dan bawahan. Pertanyaannya adalah bagaimana kebijakan baru menghadapi situasi ini? Penelitian ini membahas dimensi struktur patrimonialisme yang telah lama merajalela di birokrasi kita dan bagaimana merekomendasikan beberapa langkah strategis kebijakan untuk meminimalkan dan mengatasi struktur patrimonial di birokrasi Indonesia.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Brown David, 1994, The State and Ethnic Politics in Southeast Asia, Routledge London and New York.

Dwiyanto, A, 2001, Budaya Paternalisme dalam Birokrasi Pelayanan Publik, Policy Brief, Center for Population and Policy Studies, UGM, Yogyakarta.

Emmerson, D. K., 1983, Understanding the New Order: bureaucratic pluralism in Indonesia. Asian Survey, 23(11), pp. 1220-1241.

Gerth H H & Wright Mills C, 1977, From Max Weber: Essays in Sociology, Routledge & Kegan, Paul London and Boston.

James, C, Scott., 1972, Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia, American Political Science Review, 1972, Volume 66, issue 1, pp. 91-113.

Jati, W. R. 2012. Kultur Birokrasi Patrimonialisme dalam Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa YOGYAKARTA. Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III, National Institute of Public Administration Indonesia.

Mario, Tawaris, et.al, 2018, Transparansi Mutasi Pegawai Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal administrasi publik. Volume 4, Nomor 61.

Nurhestitunngal. & Muhlisin,. 2021, Penyederhanaan Struktur Birokrasi: Sebuah Tinjauan Perspektif Teoritis dan Empiris pada Kebijakan Penghapusan Eselon III dan IV, Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, Volume 4, No.1, Juni 2020, pp. 1-20.

UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Menteri Telekomunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Permenpan RB Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan jabatan Adminisrasi ke dalam jabatan Fungsional.

Raestyawati, Umi., 2015, Karakteristik Birokrasi Lokal (Aristokrasi Jabatan Kepala Desa Di Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar the Indonesian Journal of Public Administration. Volume 2 Nomor 1.

Rusliandy, et.al., 2019, Hambatan Implementasi Sistem Merit Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Dalam Pengelolaan Infrastruktur Jalan Kabupaten, Jurnal BKN, Volume 13, Nomor 1.

Sukitman, T., & Alam, S.M. 2015. Kekuasaan Patrimonial Politik Lokal: Relasi Patron-Klien Pada Pemilihan Kepala Desa Aeng Tong-tong Saronggi Sumenep, Volume 7 Nomor 2.

Sinaga & Nova Magdalena Ginting 2021, Penyederhanaan Birokrasi: Sudah Sesuai harapan Pak Jokowi Atau Hanya Sekedar Ganti Baju?, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20210316-penyederhanaan-birokrasi-sudah-sesuai-harapan-pak-jokowi-atau-hanya-sekedar-ganti-baju.

Surat Edaran Menpan RB Nomor 384, 390 dan 391, pada tanggal 13 November 2019, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Langkah Strategis dan kengret Penyederhanaan Birokrasi.

Umbu Mette R.R 2018. Politik Kedde: Mobilisasi dan Patronase Birokrasi Dalam Pilkada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Tesis program magister Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-01-31