KEBIJAKAN SISTEM KETAHANAN PANGAN DAERAH

Authors

  • Asep Dedy Sutrisno Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.23969/kebijakan.v13i1.4862

Keywords:

Kebijakan 1, Sistem Ketahanan PanganDaerah

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Kedaulatan pangan diartikan sebagai hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi. Komitmen pemerintah sangat penting untuk pembangunan ketahanan pangan dan gizi. Komitmen pemerintah. Terwujudnya Ketahanan Pangan merupakan hasil interaksi dari semua subsistem atau komponen ketersediaan pangan, disitribusi pangan dan konsumsi pangan. penyediaan pangan yang sesuai dengan kebutuhan gizi penduduk baik jumlah maupun mutunya, merupakan upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan program peningkatan ketahanan pangan. 1. Sistem Ketahanan Pangan bagi suatu daerah merupakan hal yang wajib dilakasanakan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat, yang pada gilirannya merupakan pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, aktif, dan produktif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dewan Ketahanan Pangan dan World Food Programme. 2015. Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia 2015. Jakarta: Dewan Ketahanan Pangan dan World Food Programme.

Food and Agriculture Organization. 2015. The causes of food insecurity in rural areas. http://www.fao.org/docrep/003/x8406e/ X8406e02.htm.

Global Food Security Index. 2017. Measuring Food Security and The Impact of Resources Risks. Dupont (GB): London.

Indeks Ketahanan Pangan. 2020. Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian

International Food Policy Research Institute. 2014. Global Hunger Index: The Inequalities of Hunger. Washington DC (US): IFPRI.

Khan REA and Gill AR. 2009. Determinants of food securityin ruralareas of Pakistan. MPRA Paper No. 17146.

Lubis R. 2010. Analisis wilayah rawan pangan dan gizi dalam perspektif perencanaan wilayah (studi kasus Bogor). Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Neraca Bahan Makanan Indonesia. 2020. Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik.

Syuryadi N., Martianto D., dan Sukandar D. 2020. Pengembangan Metode Evaluasi Komitmen Ketahanan Pangan Dan Gizi Pemerintah Daerah Provinsi Di Indonesia. Amerta Nutrition. Joinly Published by IAGIKMI & Universitas Airlangga.

The Economist Intelligence Unit. 2016. Global Food Security Index 2016 an Annual Measure of The State of Global Food Security. Dupont (GB): London.

Wiranthi PE, Suwarsinah HK and Adhi AK. 2002. Determinants of household food security: a comparative analysis of Eastern and Western Indonesia. Indones J Agric Sci.15(1):17-28.

World Health Organization. 2000. Classification of severity of malnutrition in a community for children under 5 years of age from the management of nutrition in major emergencies. Genewa: WHO.

__________. 2013. Panduan Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia. Jakarta (ID): Dewan Ketahanan Pangan dan World Food Programme.

Downloads

Published

2022-01-31