MANAJEMEN STRATEGI PENGELOLAAN SUMBER DAYA MARITIM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i2.4201Keywords:
Strategi Pengelolaan, Sumberdaya Pesisir Laut dan Sistem Tata Kelola MaritimAbstract
Penelitian ini akan mengkaji tentang potensi dan pengelolaan sumberdaya laut masyakarat pesisi. Tujuan dari pembangunan sumberdaya laut berkelanjutan adalah: Dalam perspektif bertujuan untuk menyiapkan wilayah pertahanan laut dan kekuatan pendukungnya secara dini dalam rangka memenangkan peperangan. Dalam perspektif kepentingan masyarakat bertujuan untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maritim. Dalam perspektif kepentingan TNI bertujuan untuk tercapainya tugas pokok TNI Angkatan Laut, dalam meningkatkan pertahanan negara. Tujuan umum dari penelitian ini adalah menganalisis implikasi pembangunan sumberdaya laut berkelanjutan Dalam Meningkatkan sistem tata kelola maritim. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari para informan yang ditetapkan dan selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis kualitatif.Downloads
References
Afrizal, Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Ilmu. Jakarta: RajaGrafindo, 2014
Asmara, A. Y. (2012). PENGUATAN ZONA EKONOMI EKSLUSIF DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MARITIM INDONESIA DI WILAYAH PERBATASAN (Pembelajaran darim Kebijakan Pemerintah Norwegia Perihal Regulasi, Pemanfaatan Iptek, Manajemen Kelembagaan dan Kerjasama Internasional). J. Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 2(2), 131–144.
Bungin, Burhan. Penelitian Kualitataif: Komunikasi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana, 2017
FAO, 1995, Code of Conduct for Responsible Fisheries, Rome: Food and Agriculture Organization of The United Nations.
Josef Thessing dan Wilhelm Hofmeister (ed.), 1996, Environment and Development Protection as An Element of Order Policy, Rathausallee: KonradAdenauer Stiftung, hlm. 64, dalam A. Sonny Keraf, Ibid, hlm. 192.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
Puspitarini, R. C., & Yunus, M. (2019). IMPLEMENTASI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM KEBIJAKAN PENGELOLAAN MARITIM BERKELANJUTAN MELALUI LARANGAN PENGGUNAAN CANTRANG. Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, &Sosial (Publicio), 1(2), 15–26.
Sutardjo, S. C. (2014). KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KE DEPAN DEVELOPMEN POLICY OF MARINE AND FISHERIES. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 6(1), 37. https://doi.org/10.15578/jkpi.6.1.2014.37-42