RADIKALISME DAN APARATUR SIPIL NEGARA: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PEMERINTAH MENANGANI RADIKALISME PADA APARATUR SIPIL NEGARA
Faktor Penyebab dan Upaya Pemerintah Menangani Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i2.3938Keywords:
radikalisme, terorisme, pemerintah, aparatur sipil negaraAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pontesial yang berkontribusi terhadap radikalisme pada seseorang serta menginvestigasi upaya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya pada aparatur sipil negara (ASN). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan studi pustaka. Dalam hal ini, penulis harus mengumpulkan berbagai literatur terkait topik penelitian. Sumber-sumber bacaan tersebut selanjutnya diklasifikan sebagai data penelitian untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif menggunakan sebuah teknik dari Miles dan Huberman. Pertanyaan penelitian dalam artikel ini meliputi: Apa saja faktor-faktor potensial yang membuat seorang ASN menjadi seorang radikal? Bagaimana upaya pemerintah menangani radikalisme dan terorisme di Indonesia? Apa saja rekomendasi bagi pemerintah untuk menangani masalah-masalah tersebut? Penelitian ini menemukan bahwa belum ada penelitian spesifik dan mendetail mengenai motif para ASN memilih paham radikal atau bergabung dengan kelompok-kelompok radikal. Namun, penulis percaya bahwa motif mereka adalah politik dan doktrin agama. Selain itu, pemerintah sejauh ini telah berupaya mengatasi masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia, salah satunya, melalui mengesahkan peraturan-peraturan. Penelitian ini menawarkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah untuk menangani masalah radikalisme. Pertama, pengawasan pertemuan-pertemuan keagamaan di lingkungan pemerintahan pada saat jam kerja. Kedua, penetapan definisi bagi istilah-istilah terkait radikalisme, seperti radikalisme, radikalis, tindakan radikal, opini radikal, dan lain-lain. Ketiga, peraturan-peraturan terkait radikalisme harus dideskripsikan secara lebih spesifik. Keempat, pengoptimalan strategi untuk kontra narasi anti-radikalisme.Downloads
References
Abdullah, A. (2016). Gerakan Radikalisme dalam Islam: Perspektif Historis. ADDIN, 10(1), 1–28. https://doi.org/10.21043/addin.v10i1.1127
Aglionby, J. (2005). Demolition Man with English PhD tops list. Retrieved March 26, 2021, from https://www.theguardian.com/world/2005/oct/03/indonesia.alqaida3
Alganih, I. (2016). Konflik Poso (Kajian Historis Tahun 1998-2001). Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5(2), 166–174.
Appleby, R. S. (2000). The Ambivalence of the Sacred: Religion, Violence, and Reconciliation (Rowman & L). Lanham, MD.
Ariefana, P., & Yasir, M. (2019). SKB 11 Menteri Soal Radikalisme ASN Dinilai Represi Orde Baru. Retrieved April 5, 2021, from https://www.suara.com/news/2019/11/28/104732/skb-11-menteri-soal-radikalisme-asn-dinilai-represi-orde-baru
Atmasasmita, R. (2016). Analisis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme: Pergeseran Pendekatan Reaktif Kepada Pendekatan Proaktif. Jakarta.
BBC. (2017). Pertama di Aceh, Pasangan Gay Dihukum 85 Kali Cambuk (First in Aceh, Gay Couple Punished by 85 Slashes). Retrieved April 18, 2019, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39944910
BBC News. (2018). DPR sahkan revisi UU Terorisme, Perppu tak lagi diperlukan. Retrieved April 4, 2021, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44248953
BKN. (2021). Buku Statistik PNS Desember 2020. Jakarta. Retrieved from https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/03/STATISTIK-PNS-Desember-2020.pdf
CNN Indonesia. (2018). Empat Dosen Radikal Diberi Pilihan NKRI atau Dipecat dari PNS. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181122170455-20-348473/empat-dosen-radikal-diberi-pilihan-nkri-atau-dipecat-dari-pns
CNN Indonesia. (2019). Pemerintah Sulit Identifikasi ASN Terpapar Radikalisme. Retrieved March 26, 2021, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191115084616-20-448539/pemerintah-sulit-identifikasi-asn-terpapar-radikalisme
Dahlan. (2016). Dinamika Gerakan Keagamaan dalam Konstelasi Kebangsaan di Kota Malang (Studi Kasus Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Malang). Malang.
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
DetikNews. (2009). Dani Dwi Permana, Pelaku Bom Marriott, Tinggal di Kahuripan Bogor. Retrieved March 28, 2021, from https://news.detik.com/berita/d-1179628/-dani-dwi-permana-pelaku-bom-marriott-tinggal-di-kahuripan-bogor-
DetikNews. (2021). Alissa Wahid Tak Setuju Jika Terorisme Dianggap Tidak Terkait Agama. Retrieved April 5, 2021, from https://news.detik.com/berita/d-5514665/alissa-wahid-tak-setuju-jika-terorisme-dianggap-tidak-terkait-agama
Echols, J. M., & Shadily, H. (1995). Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia.
FBI. (n.d.). Terrorism. Retrieved April 4, 2021, from https://www.fbi.gov/investigate/terrorism
Fealy, G. (2007). Hizbut Tahrir in Indonesia: Seeking a “Total” Islamic Identity. In S. Akbarzadeh & F. Mansouri (Eds.), Islam and Political Violence: Muslim Diaspora and Radicalism in the West. London and New York: Tauris Academic Studies.
Fizriyani, W., & Suryarandika, R. (2019). Penyebab Seseorang Terpapar Radikalisme Menurut Menag. Retrieved March 26, 2021, from https://www.republika.co.id/berita/q1bjnd409/penyebab-seseorang-terpapar-radikalisme-menurut-menag
Hakim, I. (2019). Sejak UU Terorisme Berlaku, 370 Tersangka Teroris Ditangkap. Retrieved April 5, 2021, from https://nasional.tempo.co/read/1163684/sejak-uu-terorisme-berlaku-370-tersangka-teroris-ditangkap/full&view=ok
Hardianto, D. (2003, September 11). Hizbut Tahrir Indonesia: Dakwah Masjid yang Menggurita. Sabili.
Hasan, B., & Mursalin, A. (2011). Konflik Komunal Mengatasnamakan Agama di Indonesia: Analisis terhadap Konflik Ahmadiyah dalam Pemberitaan Media, 2005-2011. Konstektualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 26(1), 71–115.
Hayati, N. (2017). Konsep Khilafah Islamiyyah Hizbut Tahrir Indonesia: Kajian Living al-Qur’an Perspektif Komunikasi. Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 12(1). https://doi.org/10.21274/epis.2017.12.1.169-200
Hizbut Tahrir Indonesia. (2009). Manifesto Hizbut Tahrir untuk Indonesia: Indonesia, Khilafah dan Penyatuan Kembali Dunia Islam. Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia.
Hukum Online. (2002). Keberlakuan 2 Perpu Antiterorisme Dibenarkan secara Yuridis-Akademis. Retrieved April 4, 2021, from www.hukumonline.com/berita/baca/hol6692/keberlakuan-2-perpu-antiterorisme-dibenarkan-secara-yuridisakademis
Ihsan Ali-Fauzi. (2011). Radikal Dulu, Teroris Kemudian. Retrieved March 28, 2021, from https://www.paramadina-pusad.or.id/radikal-dulu-teroris-kemudian/
Jati, W. R. (2013). Radicalism in the Perspective of Islamic-Populism. Journal of Indonesian Islam, 7(2), 268–287.
Jazuli, A. (2016). Strategi Pencegahan Radikalisme dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jurnal Ilmu Kebijakan Hukum, 10(2), 197–204. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.197-209
JDIH BPK RI. (2019). Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Jakarta. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/124406/pp-no-77-tahun-2019
Juergensmeyer, M. (2017). Terror and God. In Terror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence (pp. 1–15). California: University of California Press.
Kamasa, F. (2015). Terorisme: Kebijakan Kontra Terorisme Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Krueger, A. B., & Malečková, J. (2003). Education, Poverty and Terrorism: Is There a Causal Connection? Journal of Economic Perspectives, 17(4), 119–144. https://doi.org/10.1257/089533003772034925
Kurniati, P. (2020). Puluhan ASN Terpapar Radikalisme Tiap Bulan, Menpan RB Ancam Pemecatan. Retrieved April 5, 2021, from https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/10063261/puluhan-asn-terpapar-radikalisme-tiap-bulan-menpan-rb-ancam-pemecatan?page=all
Kuwado, F. J. (2018). Bom Surabaya, Antara Dendam dan Pembuktian Eksistensi ISIS. Retrieved April 4, 2021, from https://pemilu.kompas.com/read/2018/05/14/08515911/bom-surabaya-antara-dendam-dan-pembuktian-eksistensi-isis
Ladjar, B. M. W., Yahya, A. N., & Dewantoro. (2020). Akhir Perjalanan Abu Rara, Pelaku Penusukan Wiranto di Banten. Retrieved March 20, 2021, from https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/12420031/akhir-perjalanan-abu-rara-pelaku-penusukan-wiranto-di-banten?page=all
League of Arab States. (1998). The Arab Convention for the Suppression of Terrorism. Cairo.
Luthfia Ayu Azanella. (2021). Bom Gereja Katedral Makassar: Kronologi Kejadian, Keterangan Polisi, dan Sikap Presiden. Retrieved April 4, 2021, from https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/100000165/bom-gereja-katedral-makassar-kronologi-kejadian-keterangan-polisi-dan-sikap?page=all
Mahmuddin. (2013). Budaya Kekerasan dalam Gerakan Islam: Studi tentang Penegakan Doktrin Amar Makruf Nahi Mungkar pada Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar. Jurnal Diskursus Islam, 1(1), 85–99. Retrieved from https://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952850972
Mansouri, F., & Akbarzadeh, S. (2008). Political Islam and Human Security. Newcastle: Cambridge Scholars Publishing.
Mbai, A. (2016). Urgensi Penguatan Undang-Undang Terorisme. Jakarta.
Merdeka. (2019). SKB 11 Menteri soal Radikalisme Dianggap Cara Jokowi Menjaga Stabilitas Politik. Retrieved April 5, 2021, from https://www.merdeka.com/peristiwa/skb-11-menteri-soal-radikalisme-dianggap-cara-jokowi-menjaga-stabilitas-politik.html
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. https://doi.org/979-456-103-7
Musahadi. (2007). Mediasi dan Resolusi Konflik di Indonesia : dari Konflik Agama hingga Mediasi Peradilan. Semarang: WMC IAIN Walisongo.
Mutaqin, A. (2012). Kekerasan atas Nama Agama (Reinterpretasi dan Kontekstualisasi Jihad dan Amr Ma’ruf Nahi Munkar). Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Iman, 7(2), 41–59. https://doi.org/10.24042/ajsla.v7i2.505
Nashrullah, N. (2020). Aksi-Aksi Sweeping FPI yang Resahkan Warga. Retrieved March 26, 2021, from https://republika.co.id/berita/nasional/umum/qm5g85320/aksiaksi-emsweepingem-berdarah-fpi-yang-resahkan-warga
Nasution. (1992). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Nazir, M. (2003). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nurjannah. (2013). Faktor Pemicu Munculnya Radikalisme Islam atas Nama Dakwah. Jurnal Dakwah: Media Komunikasi Dan Dakwah, 14(2), 177–198. https://doi.org/10.14421/jd.2013.14202
Palmer, C., & Bolderston, A. (2006). A Brief Introduction to Qualitative Research. Canadian Journal of Medical Radiation Technology, 37(1), 16–19. https://doi.org/10.1016/S0820-5930(09)60112-2
Purba, P. G. T. (2019). Pengamat: Polwan Terpapar Radikalisme, Indikasi Tanda Bahaya Nyata. Retrieved April 8, 2021, from https://www.dw.com/id/pengamat-polwan-terpapar-radikalisme-indikasi-tanda-bahaya-nyata/a-50824245
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat. (2017). “Api dalam Sekam”: Keberagamaan Muslim Gen-Z, Survei Nasional tentang Keberagamaan di Sekolah dan Universitas di Indonesia. Tangerang.
Puspita, R. (2019). Kemenpan-RB: SKB 11 Menteri Lindungi ASN Dari Radikalisme. Retrieved April 5, 2021, from https://nasional.republika.co.id/berita/q2akt6428/kemenpanrb-skb-11-menteri-lindungi-asn-dari-radikalisme
Putra, N. P. (2019). Pro Kontra SKB 11 Menteri soal Radikalisme, Ini Respons Komisioner ASN. Retrieved April 5, 2021, from https://www.liputan6.com/news/read/4123202/pro-kontra-skb-11-menteri-soal-radikalisme-ini-respons-komisioner-asn
Rahmad, Y. (2006). Islam and Society in Contemporary Indonesia. Jakarta: CIDA-PPs UIN Syarif Hidayatullah.
Riana, F. (2019). Kesaksian Eks PNS Pendukung ISIS yang Sempat Menetap di Suriah. Retrieved April 5, 2021, from https://nasional.tempo.co/read/1214970/kesaksian-eks-pns-pendukung-isis-yang-sempat-menetap-di-suriah/full&view=ok
Rizky, M. (2019). BNPT Ungkap 4 Kriteria Orang Terpapar Paham Radikal. Retrieved April 5, 2021, from https://nasional.okezone.com/read/2019/11/26/337/2134712/bnpt-ungkap-4-kriteria-orang-terpapar-paham-radikal
Su’aidi, H. (2009). Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar Perspektif Hadits. Jurnal Penelitian, 6(2), 1–14. https://doi.org/10.28918/jupe.v6i2.223
Subarkah, M. (2020). Ingat FPI Angkat Jenazah di Aceh Kala Pengumuman Dibubarkan. Retrieved March 26, 2021, from https://republika.co.id/berita/qm5914385/ingat-fpi-angkat-jenazah-di-aceh-kala-pengumuman-dibubarkan
Sugihartati, R., Suyanto, B., & Sirry, M. (2020). The Shift from Consumers to Prosumers: Susceptibility of Young Adults to Radicalization. Social Sciences, 9(4), 40. https://doi.org/10.3390/socsci9040040
Sukmadinata, N. S. (2010). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syaefudin, M. (2014). Reinterpretasi Gerakan Dakwah Front Pembela Islam (FPI). Jurnal Ilmu Dakwah, 34(2), 259–276. https://doi.org/10.21580/jid.v34.2.486
Taqiyuddin an-Nabhani. (2007). Sistem Pemerintahan Islam: Doktrin, Sejarah, dan Realitas Empirik. Bandung: Al-Izzah Khasanah Tsaqafah Islam.
Teguh Firmansyah. (2019). Bripda Nesti Diduga Terkait Kelompok JAD. Retrieved April 8, 2021, from https://www.republika.co.id/berita/pz3us4377/bripda-nesti-diduga-terkait-kelompok-jad
Thea, A. (2019). Imparsial Minta SKB Penanganan Radikalisme ASN Dicabut. Retrieved April 5, 2021, from https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dde52138d8fd/imparsial-minta-skb-penanganan-radikalisme-asn-dicabut?page=all
Turmudi, E., & Sihbudi, R. (2005). Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.
Umar, R. (2021). Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS. Retrieved April 5, 2021, from https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/11520671/salah-satu-terduga-teroris-di-aceh-berprofesi-sebagai-pns?page=all
Universitas Indonesia. (2018). Menelaah Tren Terorisme di Indonesia dari Masa ke Masa dan Cara Penanganannya. Retrieved April 5, 2021, from https://fisip.ui.ac.id/menelaah-tren-terorisme-di-indonesia-dari-masa-ke-masa-dan-cara-penanganannya/
Wardah, F. (2019). BIN: Usia 17-24 Tahun Rentan Terpapar Radikalisme. Retrieved March 26, 2021, from https://www.voaindonesia.com/a/bin-usia-17-24-tahun-rentan-terpapar-radikalisme/5038396.html
Yunus, F. M. (2014). Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusi Pemecahannya. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 16(2), 217–228. https://doi.org/10.22373/substantia.v16i2.4930
Zada, K. (2002). Islam Radikal, Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras. Jakarta: Teraju.