IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LALU LINTAS BERBASIS ELEKTRONIK SEBAGAI PENEGAKAN HUKUM DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.23969/decision.v3i1.4487Keywords:
Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, E-Tilang.Abstract
ABSTRACT Timbulnya masalah lalu lintas merupakan salah satu masalah yang berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat. Masalah pelanggaran lalu lintas cenderung mengakibatkan timbulnya ketidaktertiban dan kecelakaan dalam berlalu lintas. Setiap pengguna jalan semestinya mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Fenomena yang terjadi di Indonesia masih banyak masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas, pihak kepolisian bertindak tegas dengan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut. Berbagai upaya telah ditempuh oleh pihak berwajib dalam menegakkan peraturan lalu lintas, salah satunya adalah memberikan sanksi bukti pelanggaran atau yang disingkat dengan istilah tilang. Tilang adalah denda yang dikenakan oleh pihak kepolisian kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Dengan latar belakang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka pemerintah berinovasi membuat kebijakan terkait tilang tersebut. Adapun tilang yang dimaksud adalah Tilang Online. Tilang Online atau yang disebut juga dengan E-Tilang ini tidak melakukan tilang secara langsung yang menggunakan blangko/surat tilang, akan tetapi pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personel kepolisian. Pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif digunakan sebagai metode penelitian. Hasil penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan dengan menggunakan teori George C. Edwards III dengan variabel: (1) komunikasi, (2) sumber daya, (3) disposisi, dan (4) struktur birokrasi. Kata Kunci: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, E-Tilang.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2021-03-15
Issue
Section
Articles