IMPLEMENTASI NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23969/civicedu.v2i2.1930Keywords:
Hak Asasi Manusia, Pancasila, Penegakan Hukum.Abstract
Sebagai ideologi negara dan ideologi bangsa, Pancasila bukan saja menjadi nilai-nilai yang dicita-citakan bangsa Indonesia ke depan, melainkan suatu pengejawantahan dari nilai-nilai kolektif yang digali dari spirit kehidupan masyarakat Indonesia sejak menyelenggarakan kehidupan kolektif di bumi nusantara. Adanya isu bahwa pengakuan hak asasi manusia bermula dari negara barat, maka tentu tidak sesuai dengan eksistensi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia. Atas permasalahan tersebut, maka perlu adanya suatu analisis yang membahas mengenai pengimplementasian nilai-nilai luhur Pancasila dalam proses penegakan HAM di Indonesia, agar dalam proses penegakan HAM sesuai dengan identitas bangsa yang erat dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya. Penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menguji dan mengkaji data sekunder dengan tahap penelitian kepustakaan dan studi lapangan, kemudian data dianalisis dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam penegakan HAM di Indonesia setidaknya dapat diwujudkan melalui 2 (dua) langkah yakni institusi penegak hukum (Komnas HAM, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) berperan sebagai katalis di dalam pengembangan wacana Pancasila di lingkungannya dan perlu adanya pembentukan kader pemimpin bangsa yang berkarakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2020-04-23
Issue
Section
Articles
License
Hak Cipta sepenuhnya berada di tangan jurnal.