PERAN MAHASISWA HUKUM DALAM PERGERAKAN PERADABAN UNTUK GENERASI EMAS

Authors

  • Maman Budiman Fakultas Hukum, Universitas Pasundan

Keywords:

generasi emas, mahasiswa hukum, peradaban

Abstract

Mahasiwa Hukum adalah individu yang diberikan amanat sebagai generasi penerus mempunyai intelektual karena menimba ilmu di perguruan tinggi di bidang ilmu hukum secara teori ataupun praktek. Tujuan penelitian ini adalah memberikan pemahaman bahwa mahasiswa hukum merupakan salah satu agen perubahan yang akan mampu membantu terjadinya tujuan hukum yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan didalam kehidupan masyarakat, metode penelitian menggunakan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah mahasiswa hukum  sebagai agen perubahan harus menjadi penggerak perubahan sosial dimasyarakat melalui kegiatan atau perbuatan untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan, Pendidikan yang tidak merata, pelayanan kesehatan yang belum optimal, masyarakat yang tidak tertib, adanya ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Selain itu  mendukung penegakan hukum yang adil, mencegah pelanggaran hukum, berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, untuk mendorong reformasi hukum yang lebih efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhyar, M., Kustati, M., Amelia, R., & Syafitri, A. (2023). Manajemen kompetensi guru PAI dalam pembentukan akhlakul karimah siswa. Idarah Tarbawiyah: Journal of Management in Islamic Education, 4(3), 241–248.

Cahyono, H. (2019). Peran mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32–41.

Jannah, F., & Sulianti, A. (2021). Perspektif mahasiswa sebagai agen of change melalui pendidikan kewarganegaraan. ASANKA: Journal of Social Science And Education, 2(2), 181–193.

Nadia Sandi Rahmah, Sasmi Nelwati, 2024, peran mahasiswa dalam menegakan hukum di Indoensia, Guruku : Jurnal Pendidikan dan sosial humaniora, vol 2, No 3, Agustus 2024, (29)

Santoso, L. (2021). Taktis Pendampingan Hukum Dari Layanan Administrasi Hingga. Q Media.

Syahra, M. N., Soesanto, E., Azahra, Y. P., & Diana, N. H. (2024). Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga keamanan tindak kejahatan pencurian di lingkungan kampus. Humanitis, Jurnal Homaniora, Sosial Dan Bisnis, 2 (1), 94–101.

Utami, E. S., & Srinarwati, D. R. (2023). Pengaruh advokasi hak asasi manusia terhadap sikap peduli sosial dan kerja sama anak di desa jemundo. Academy Of Education Journal, 14(2), 1124–1138.

Ma’ruf, M. A., Santoso, G. A., & Mufidah, A. M. (2019). Peran Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi. UNES Law Review, 2(2), 205–215.

Romadan, S. (2021). Peran Pendidikan Tinggi Hukum Dan Urgensi Mahasiswa Dalam Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan. CREPIDO, 3(1), 33–44.

Antari, L. P. S. (2022). Peran Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(1), 70–84.

Downloads

Published

2025-05-26

Issue

Section

##section.default.title##