POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI DI ERA REFORMASI; KONSEP DAN REGULASI

Amiziduhu Mendrofa (1)
(1) Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang , Indonesia

Abstract

Corruption is not a new crime, but a very quaint old crime. Corruption does not only happen in Indonesia, corruption also occurs in other countries. In fact, this is now regarded as corruption is an international problem. Combating corruption always get more attention than other crimes. In general, these criminal acts are not only result in losses to the state (state finances), but may result in a very broad impact, both in the social, economic, security, political, and cultural.Keywords: Corruption; Crime; Law PoliticsABSTRAKKorupsi bukanlah kejahatan baru, tapi kejahatan yang cukup lama. Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, juga terjadi di negara-negara lain . Bahkan merupakan masalah internasional. Pemberantasan korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dari kejahatan lainnya. Secara umum tindak pidana ini tidak hanya mengakibatkan kerugian negara (keuangan negara), tetapi dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas, baik di bidang sosial, ekonomi, keamanan, politik, dan budaya.Kata kunci: Korupsi; Kejahatan; Politik Hukum 

Full Article

Generated from XML file

References

BUKU

Andi Hamzah. 2012. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers.

Deni Setiawan. 2008. KPK, Pemburu Koruptor; Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Memberangus Korupsi. Yogyakarta: Pustaka Timur.

Ermansyah Djaja. 2010. Memberantas Korupsi Bersama KPK. Jakarta: Penerbit Sinar Gerafika.

Hibnu Nugroho. 2012. Integralisasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jakarta: Media Prima Aksara.

Jimly Asshiddiqie. 2006. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jilid II, cet. 1. Jakarta: Konstitusi Press.

Komisi Pemberantasan Korupsi. 2012. Laporan Tahunan (LAPTAH) KPK, Jakarta: KPK.

Marwan Effendi. 2013. Korupsi dan Strategi Nasional Pencegahan Serta Pemberantasannya, Jakarta: Referensi.

Marwan Effendy. 2005. Kekuasaan Kejaksaan RI (Posisi dan Fungsinya dari Prespektif Hukum). Jakarta: PT. Gramedia.

Marwan Effendy. 2010. Korupsi dan Pencegahan. Jakarta: Timpani Publishing.

Mahmuddin Muslim. 2004. Jalan Panjang menuju KPTPK. Jakarta: Gerak.

O ‘Block L. Robert. 1981. Secure and crime Prevention. CV Mosby Company. St Louis.

Syaiful Ahmad Dinar. 2012. KPK dan Korupsi (Dalam Studi Kasus), Jakarta: Cintya Press.

Sumali. 2003. Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU). Malang: UMM Pres.

Yopie Morya Immanuel Patiro. 2012. Diskresi Pejabat Publik dan Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Keni Media.

MAKALAH

Edward Omar Sharif Hiariej. 2012. Pembuktian Terbalik Dalam Pengembalian Aset Kejahatan Korupsi. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar. pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. tanggal 30 Januari 2012. Yogyakarta.

Romli Atmasasmita. Perspektif Pengadilan Korupsi di Indonesia. Makalah disampaikan dalam seminar tentang Pembentukan Pengadilan Korupsi. yang diselenggarakan oleh KHN dan BPHN. Jakarta. 30 Juli 2002.

Romli Atamasasmita. Landasan Filosofi Pemberantasan Korupsi di Indonesia. makalah disampaikan dalam seminar korupsi. yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Jakarta. 05 Agustus 1999.

Saldi Isra. Makalah, Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi, disampaikan dalam Seminar Sehari “Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pendidikan Tinggi Hukum, dan Launching Pembukaan Program Kekhususan Anti-korupsi”, diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa-Padang, di Hotel Inna Muara, Padang, 14 Maret 2009.

WEBSITE

http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/07/09/mpndd6-karena-korupsi-cina-hukum-mati-mantan-menteri-kereta-api. diakses tanggal 5 September 2013.

http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/struktur-organisasi/deputi-pencegahan. Diakses tanggal 3 Juli 2013.

Authors

Amiziduhu Mendrofa
am_mendrova@gmail.com (Primary Contact)
Author Biography

Amiziduhu Mendrofa, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang

Article Details