MINIMALISASI SENGKETA MEDIK PASIEN DAN TENAGA KESEHATAN DIHUBUNG KAN DENGAN UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Full Article
References
Buku
Agus Budianto, Gwendolyn Ingrid Utama, dan Arifzan Razak, 2010, Aspek Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Perspektif Perlindungan Pasien, Bandung, Karya Putra Darwati.
Harold, Gill Reuschlein, William A. Gregory, 1990, The Law of Agency And Patnership, Second Edition, St. Paul, West Publishing, Co.
J. Satrio, Hukum Perikatan, 1993, Perikatan yang Lahir dari Undang-undang, Bagian Pertama, Bandung, Citra Aditya Bakti.
M.A. Moegni, 1979, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita.
Mariam Darus Badrulzaman, 1983, Hukum Perdata Buku III, Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Bandung, Alumni.
R. Setiawan, 1999, Pokok-pokok Hukum Perikatan, Bandung, Putra Abardin.
Shidarta, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo Widiasarana Indonesia.
Toto Tohir Suriaatmadja, 2011, Hukum Keagenan dalam Berbagai Sistem Hukum (Suatu Kajian Awal), Bandung, Insan Mandiri.
Wirjono Prodjodikoro, 1976, Perbuatan Melawan Hukum, Bandung, Sumur Bandung.
PERATURAN PERUNDANGAN
Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
KUHPerdata.
Permenkes No 02.02 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
Permenkes No 02.02/149/2010 tentang Izin dan Penyekenggaraan Praktik Bidan.
Authors
Copyright (c) 2023 JURNAL LITIGASI (e-Journal)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.