URGENSI KEBERADAAN GBHN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Janpatar Simamora (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan , Indonesia

Abstract

One of the fundamental points of the amended of Indonesian Constitution of 1945 is the removal of the Outlines of State Policy (Guidelines) in the constitutional system of the Republic of Indonesia. As a consequence, the goals and objectives of national development seemed to lack of focus, unfocused and difficult to measure the success rate. While the existence of the National Long-Term Development Plan (RPJPN) intended to replace the Guidelines, until now there has not been able to serve as a guide to national development. To that end, efforts to revive the guidelines are extremely vital in order to realize a fair society and a prosperous Indonesia as aspired to in the preamble of the Constitution of 1945. Returning NRI existence of the guidelines will also have a positive impact on maintaining and guarding the existence of the Assembly as one of the state institutions.
Keywords: Guidelines, 1945, the authority, the national development, MPR.

Full Article

Generated from XML file

References

BUKU

Abdul Rasyid. 2006, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.

CF Strong OBE. 1952, Modern Political Constitution, Sidgewick and Jackson, Limited London.

Haposan Siallagan dan Janpatar Simamora. 2011, Hukum Tata Negara Indonesia, Medan, UD. Sabar.

Hans Kelsen. 1973, General Theory of Law and State, dialihbahasakan oleh Somardi, 2007, Teori Hukum dan Negara: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik, Jakarta, Bee Media Indonesia.

Iriyanto A Baso Ance. 2008, Negara Hukum dan Hak Uji Konstitusionalitas Mahkamah Konstitusi: Telaah Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Bandung, Alumni.

Jimly Asshiddiqie. 2010, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Edisi Kedua Cetakan Pertama, Jakarta, Sinar Grafika.

M.Solly Lubis, 2009, Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan, Bandung, Mandar Maju.

Munir Fuady. 2009, Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), Bandung, Refika Aditama.

Ni’matul Huda. 2005, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, Yogyakarta, UII Press.

Nukthoh Arfawie Kurde. 2005, Telaah Kritis Teori Negara Hukum: Konstitusi dan Demokrasi dalam Kerangka Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah Berdasarkan UUD 1945, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2012, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas, Jakarta, Sekretariat Jenderal MPR RI.

Risalah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tahun Sidang 2001, Buku II, Edisi Revisi, Jakarta, Sekretariat Jenderal MPR RI.

Romi Librayanto. 2008, Trias Politika dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Makassar, PuKAP Indonesia.

JURNAL

Prayudi, 2007, RJPN Tahun 2005-2025 Sebagai Landasan Pembanguan Politik Memperkuat Demokrasi, Jurnal Konstitusi, Volume 4, Nomor 3.

Sumardi, 2010, Keterkaitan Kebijakan Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah, Journal of Rural and Development, Volume 1 No. 1.

MAKALAH

Cholid Mahmud, Reformulasi GBHN: Menguatkan Kedudukan Pedoman pembangunan Nasional, Disampaikan dalam FGD tentang “Reformulasi Model GBHN: Upaya Mewujudkan Kesatuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah”, yang diselenggarakan UGM bekerjasama dengan MPR RI, Yogyakarta, Kamis, 6 September 2012.

Deddy Supriady Bratakusumah, Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Disampaikan pada Seminar Nasional Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ekonomi Politik Baru Pasca Amandemen UUD 1945, diselenggarakan oleh Forum Regional Program Studi Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, Program Pascasarjana IPB bekerjasama dengan Himpunan Perencana Wilayah dan Perdesaaan, Jakarta, 2 Juli 2003

M.Solly Lubis, Reformasi Politik Hukum: Syarat Mutlak Penegakan Hukum yang Paradigmatik, Disampaikan pada ulang tahun ke 80. M. Solly Lubis pada tanggal 11 Februari 2010.

Robinson Sembiring, Governance dengan atau Tanpa GBHN, Disampaikan dalam rangka FGD dengan Tema Menggagas Kembali GBHN sebagai Arah Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diselenggarakan atas kerjasama antara MPR dengan USU, Medan, tanggal 19 Juli 2005.

PERATURAN PERUNDANGAN

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen.

Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Authors

Janpatar Simamora
janpatar.simamora@gmail.com (Primary Contact)
Author Biography

Janpatar Simamora, Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Article Details