PENGEMBANGAN MODEL DESENTRALISASI ASIMETRIS KAWASAN PERKOTAAN (STUDI DI KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT)

Authors

  • Rinny Dewi Anggraeni Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Aradea Mochammad Akbar Maulana

DOI:

https://doi.org/10.23969/decision.v1i2.1840

Keywords:

pengembangan, desentralisasi asimetris

Abstract

Kabupaten Indramayu dalam  kedudukannya  sebagai  Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat sebagai pusat perdagangan dan pertemuan stategis dua kawasan, yaitu Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan kawasan Indramayu yang dulunya bercirikan agraris berubah menjadi kawasan perkotaan.  Dalam kebijakan desentralisasi ini perlu diarahkan menjadi kajian berupa kebijakan yang dapat mengakomodasikan berbagai perbedaan karakteristik serta kondisi masing-masing daerah. Pemberlakuan (treatment) berbeda ini dikenal dengan sebutan desentralisasi asimetris (asymmetric decentralization). Kajian pengembangan desentralisasi asimetris di Indonesia, terutama di Kabupaten Indramayu, yaitu: bagaimana kondisi eksisting penyelenggaraan kebijakan desentralisasi asimetris di kabupaten Indramayu; dan bagaimana model desentralisasi asimetris di Indramayu sebagai kawasan perkotaan yang dapat dijadikan alternatif meminimalisasikan hubungan pusat-daerah, sekaligus dapat mendorong peningakatan daya saing daerah dalam upaya percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakatnya. Sesuai dengan prinsip pendekatan kualitatif, pilihan narasumber penelitian ini tidak ditarik dari populasi melainkan secara purposif, dan membuka kemungkinan melakukan penelusuran narasumber secara snowbolling. Para narasumber (informan) dipilih menurut pertimbangan keahlian, memiliki kedudukan/jabatan resmi terkait masalah (pembuat kebijakan, pelaksana birokrasi), serta para pihak yang mempunyai keterkaitan masalah/ kepentingan dengan tema dan obyek penelitian. Lebih jelasnya, narasumber yang diwawancari adalah kalangan akademisi/pakar bidang pemerintahan lainnya, tokoh masyarakat/ LSM yang bergerak dalam masalah di Kabupaten Indramayu, Pemda Provinsi Jawa Barat, Pemda Kabupaten Indramayu maupun jajaran pejabat terkait, unsur DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu, dan lain-lain yang terkait dengan masalah yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan Model Desentralisasi Asimetris di Kabupaten Indramayu harus memenuhi  kriteria sebagai berikut:  (1) adanya rasionalisasi kewenangan, artinya banyak berdiri kokoh kelembagaan pemerintah daerah yang masing-masing memiliki wewenang secara konstitusional atau rule of government; (2) adanya deferensiasi struktur, maksudnya didalam tubuh setiap kewenangan kelembagaan pemerintah daerah terdapat bobot dan ruang lingkup otoritas yang tidak saling sikut, saling klaim, dan saling lempar tanggung jawab; (3) adanya perluasan peran serta komunikasi politik massa atau rule of law instrument dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintah daerah.  Dalam hal ini peran politik massa secara aktif dan kritis terhadap landasan filosofis pemerintahan demokratis, yaitu: adanya akuntabilitas, partisipatif,  kesepakatan,  kesetaraan hak, check and ballance. Dalam penerapan model desentralisasi asimetris ini, seperti di Kabupaten Indramayu, sebaiknya ada perbedaan perlakuan (treatment) antara satu daerah dan daerah yang lain dengan mempertimbangkan keragaman potensi daerah. Hal ini akan membantu proses mobilisasi sumber daya daerah dan sumber daya pemerintah yang lebih efisien untuk meningkatkan masyarakat di daerah. Oleh karena, esensi desentralisasi dan otonomi daerah yang dibangun di Indonesia pasca reformasi diterapkan jenis-jenis otonomi yang ada di Indonesia (otonomi reguler dan otonomi khusus) yang menjadi bukti empiris yang bisa dijadikan dasar untuk pengadopsian konsep desentralisasi asimetri

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-09-24